Melanggar Aturan, Sekda Wonosobo Sidak Pendirian Bangunan di Atas Sungai Wangan Aji
Sekretaris Daerah (Sekda) Wonosobo, One Andang Wardoyo saat melakukan Sidak pendirian bangunan diatas Sungai Wangan Aji Kalianget, Wonosobo pada Rabu (06/11/2024).-Foto : Ari Sunandar/jateng.disway.id-
WONOSOBO, jateng.disway.id - Sekretaris Daerah Kabupaten WONOSOBO, One Andang Wardoyo melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pembangunan di atas Sungai Wangan Aji, Kelurahan Kalianget, Kecamatan WONOSOBO, Kabupaten WONOSOBO. Hal itu karena pendirian bangunan diatas Sungai Wangan Aji tersebut dinilai melanggar aturan.
"Sedih saya melihat pendirian bangunan di atas Sungai Wangan Aji oleh Pak Usman dan kawan-kawan ini, karena mereka tidak paham fungsi sepadan sungai. sepadan sungai ini dianggap tidak ada fungsinya, padahal fungsinya untuk pengamanan jalan dan sebagai saluran air," katanya saat ditemui disela-sela sidak, Rabu (06/11/2024).
Lebih lanjut dikatakannya, pendirian bangunan diatas Sungai Wangan Aji yang dilakukan dengan menutup seluruh saluran air akan menyebabkan sampah yang menumpuk di sungai tidak akan terlihat. Sehingga apabila terjadi hujan dan aliran sungai tertutup sampah maka akan mengakibatkan banjir.
"Apabila terjadi banjir akibat pendirian bangunan diatas Sungai Wangan Aji ini nanti masyarakat akan terdampak dan bisa-bisa nanti yang disalahkan yang membangun bangunan diatas sungai ini," bebernya.
BACA JUGA:Kunjungi Kodim 0707/Wonosobo, Anak-anak SDN 1 Kapencar Ingin Lebih Dekat dengan TNI
Pihaknya berharap pembangunan bangunan tidak sampai menutup aliran sungai. Ia juga akan melaporkan pendirian bangunan diatas Sungai Wangan Aji ini ke Bupati Wonosobo. Pasalnya, pemerintah tidak mungkin mengeluarkan ijin karena sepadan sungai menjadi daerah terlarang untuk mendirikan bangunan.
"Di dalam undang-undang tata ruang pendirian bangunan diatas sungai itu dilarang. Sehingga ijinnya tidak mungkin," tuturnya.
BACA JUGA:Gegara Masak Pakai Tungku Lalu Ditinggal Pergi, Rumah Warga Wonosobo Ludes Terbakar
Menurutnya, alasan warga melakukan pendirian bangunan diatas Sungai itu untuk dijadikan tempat usaha. Sehingga solusi yang ditawarkan pemerintah adalah dengan mencarikan tempat untuk mendirikan tempat usaha.
BACA JUGA:Program Jumat Cantik, Upaya Pemkab Wonosobo Dorong Kebijakan Berbasis Data
"Kami sudah membicarakan dengan pihak yang akan membangun Depo Pelita disini, harapannya kawan kawan yang melakukan pendirian bangunan di atas Sungai ini bisa mendapatkan lokasi di area Depo Pelita untuk melakukan usaha dengan sistem sewa tempat. Jadi legal tempat usahanya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: