Kasus Pekat di Bumi Kartini Jepara Meningkat Bikin Resah Masyarakat

Kasus Pekat di Bumi Kartini Jepara Meningkat Bikin Resah Masyarakat

Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara gencar berpatroli dan melakukan razia, namun tidak membuat jera para pelaku kasus tersebut yang kerap meresahkan masyarakat.-arief pramono/diswayjateng.id-

JEPARA, jateng.disway.id- Penyakit masyarakat berupa peredaran minuman keras (miras) dan tindak asusila tampaknya memang cukup sulit dibasmi di wilayah Bumi Kartini Jepara.

Meskipun tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara gencar berpatroli dan melakukan razia, namun tidak membuat jera para pelaku kasus tersebut yang kerap meresahkan masyarakat.

Aparat yang diturunkan menyisir wilayah dan mendatangi sejumlah tempat rawan pelanggaran pesta miras, Minggu malam 3 November 2024. Lokasi tersebut seperti di pinggir jalan sepi hingga kawasan pantai.

“Patroli kami lakukan setelah sebelumnya muncul banyak keluhan masyarakat. Selain itu juga sebagai bentuk antisipasi terjadinya tindak kriminal,” ujar Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasihumas Iptu Dwi Prayitna.

Menurut Dwi, hasil patroli di kawasan Pantai Kartini saat dinihari menemukan sejumlah orang sedang pesta miras. Tim Patroli Siraju yang dipimpin Ipda Aris Junedi ini menangkap sejumlah remaja yang sedang pesta miras.

“Saat patroli tim menemukan remaja yang sedang asyik pesta miras di kawasan Pantai Kartini. Kami juga menyita miras sebanyak 1 botol bir dan 1 botol anggur merah,” ujar Iptu Dwi.

Tim Patroli Siraju juga merazia enam sejoli bukan pasutri, yang diduga sedang berbuat asusila di sebuah tempat kos-kosan di Kecamatan Jepara Kota.

“Kami banyak menerima laporan masyarakat di beberapa kos-kosan diwilayah Kecamatan Jepara Kota sering digunakan pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum,” katanya.

Dwi menegaskan, patroli dan razia rutin dilaksanakan untuk menjaga situasi di Kabupaten Jepara tetap aman, damai dan kondusif. Serta mencegah terjadinya aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama menjelang Pilkada 2024.

Dari hasil razia, kata Dwi, aparat menggelandang enam pasangan bukan suami istri sah atau tidak resmi di tempat kos-kosan di Kecamatan Jepara Kota.

Tim Patroli Siraju juga melakukan patroli antisipasi aksi balap liar di wilayah SPBU Kalitekuk Tahunan hingga jalan raya Rengging-Pecangaan. Langkah ini untuk memastikan situasi lingkungan masyarakat tetap kondusif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: