Kaum Disabilitas Titip Aspirasi Kartu Sakti Calon Bupati Ngesti Nugraha
Anggota PPDI Kabupaten Semarang saat foto bersama calon Bupati Ngesti Nugraha ditengah deklarasi di Posko Mutiara, Lopait, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang. Foto : Nena Rna Basri--
UNGARAN.jateng.disway.id - Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Semarang titip tiga hal kepada pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Semarang Ngesti- Arifah, jika nanti terpilih di Pilkada serempak 2024.
Ketua DPC PPDI Kabupaten Semarang, Ch Ratna Windaryanti menyebutkan tiga hal yang menjadi harapan PPDI Kabupaten Semarang adalah pertama, mengusulkan diterbitkan kartu disabilitas multi manfaat (kartu sakti).
"Kami berharap, dapat diterbitkan kartu sakti bagi kalangan disabilitas yang ada di Kabupaten Semarang," kata Ratna Windaryanti, Jumat 1 November 2024.
Kartu sakti ini nantinya, mencakup data sekaligus untuk mengakses penyaluran bantuan bagi kaum disabilitas.
BACA JUGA: 200 Pramuka Disabilitas Antusias Ikuti PPLB di Semarang
BACA JUGA: Penyandang Disabilitas di Blora Mampu Produksi Ratusan Kaki Tangan Palsu
BACA JUGA: Hari Disabilitas Internasional, Taj Yasin Ajak Siswa Difabel Nonton Film Tegar
BACA JUGA: BSI Berangkatkan 619 Peserta Mudik Bareng BUMN, Ada Bus Khusus Disabilitas
Sehingga bisa dimanfaatkan sebagai alat bayar bagi kaum disabilitas di era digitalisasi.
"Adanya kartu sakti ini diharapkan menghilangkan diskriminasi kepada kaum disabilitas yang masih terjadi di tengah Masyarakat," ungkap dia.
Selain itu, jika nanti Paslon Ngesti- Arifah memimpin Kabupaten Semarang ia berharap besar penyandang disabilitas mendapatkan sistensi layanan hukum.
BACA JUGA: Bawaslu Ajak Disabilitas Tingkatkan Partisipasi Pilkada di Kabupaten Tegal
BACA JUGA: Sukses Boyong 38 Medali ! Bupati Sragen Berikan Bonus Atlet Disabilitas
"Jika memungkinkan institui penegak hukum memberikan sistensi sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas yang bersangkutan," tandasnya.
Dukungan keluarga besar disablitas di Kabupaten Semarang kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati Semarang Ngesti- Arifah, pada Pilkada Kabupaten Semarang 2024 ini kemudian dituangkan dalam dideklarasikan dan disampaikan langsung oleh ratusan anggota PPDI Kabupaten Semarang, di Posko Mutiara, Lopait, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, baru-baru ini.
Ditambahkan Ratna, PPDI Kabupaten Semarang mantab memberikan dukungan kepada pasangan Ngesti- Arifah karena kepeduliannya kepada kalangan disabilitas.
Bukan tanpa alasan. Menurut Ratna, Ngesti Nugraha sudah menunjukkan kepedulian dan memiliki kedekatan dengan keluarga PPDI Kabupaten Semarang, sejak masih menjadi wakil bupati Semarang.
BACA JUGA: Pemilih Disabilitas Juga Diberikan Fasilitas Sesuai Kebutuhan Masing-masing
BACA JUGA: Bank Mandiri Buka 10.000 Rekening Tabungan bagi Penyandang Disabilitas
"Saat menjabat Bupati Semarang periode 2019- 2024, Bapak Ngesti Nugraha sangat peduli dan mau mendengarkan suara atau aspirasi PPDI dalam membuat kebijakan yang pro disabilitas. Baik dalam kapasitas pribadi maupun sebagai unsur pimpinan daerah," pungkasnya.
Beberapa kebijakan itu diakui Ratna sangat dirasakan keluarga besar PPDI Kabupaten Semarang.
"Sehingga kami keluarga PPDI Kabupaten Semarang mendeklarasikan dukungan kepada Ngesti-Arifah," iimbuhnya
Titipan PPDI Yang Kedua
Titipan PPDI yang kedua adalah, mengusulkan dibentuknya relawan untuk kaum disabilitas. Meskipun sekarang sudah ada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), beban pekerjaannya sudah semakin banyak.
Dan ketiga yakni, PPDI juga meminta agar perhatian untuk pendidikan anak-anak disabilitas di Kabupaten Semarang ditingkatkan. Misalnya memperbanyak pendidikan inklusi bagi anak- anak disabilitas.
BACA JUGA: Gelorakan Semangat Atlet Disabilitas, Kirab Api Obor Mrapen Meriahkan Peparnas XVII
Menanggapi aspirasi PPDI Kabupaten Semarang, terkait dengan Kartu Disabilitas, Ngesti Nugraha menyatakan sepakat, siap mewujudkan keinginan PPDI tersebut.
Ngesti Nugraha juga akan mengawal pembuatan kartu disabilitas ini sebagai kebijakan prioritas agar para disabilitas di Kabupaten Semarang bisa mendapatkan hak-haknya.
"Anggota PPDI Kabupaten Semarang juga menjadi penerima manfaat program- program. Sehingga, penyandang disabilitas di Kabupaten Semarang lebih produktif dan mandiri," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: