Mantan Sekda Kabupaten Pemalang Soroti Debat Publik

Mantan Sekda Kabupaten Pemalang Soroti Debat Publik

MENJELASKAN - Dua mantan Sekda Sri Harjanto dan Budi Raharjo menjelaskan hasil pengamatan debat publik pasangan calon bupati dan wakil bupati.Foto: Agus Pratikno/jateng.disway.id--

"Maka calon bupati yang satu ini sudah melakukan sesuatu. Soal sinkronisasi anggaran pusat dengan daerah, calon bupati Mansur juga sudah tahu dan mengerti, baik itu Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana transfer daerah,"jelasnya.

Sementara itu,  mantan Sekda Sri Harjanto sendiri mencoba menyoroti dari pelaksanaan aturan main debat publik. Ada calon bupati yang memotong pembicaraan calon lain. Sementara dalam aturan itu tidak boleh, itu mestinya dikenakan sebagai pelanggaran pertama.

BACA JUGA:PDIP Serahkan Rekomendasi kepada Mansur-Bobby sebagai Calon Bupati Pemalang

BACA JUGA:Jaran Ebek Ramaikan Penyerahan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati Pemalang

Kemudian integritas, bicara integritas maka harus melihat trak recordnya siapa dia sejak pendaftaran maupun sebelumnya, seseorang itu harus dilacak apa kegiatannya dan trak recordnya

Maka kalau integritas itu, seseorang itu belum pernah dipenjara, tidak melakukan penipuan, karena ini akan berkaitan dengan pemberantasan korupsi kedepannya. Jika itu terjadi sangat berbahaya.

'Karena pengalaman akan menunjukkan terjadinya korupsi pengelolaan good governmentnya tidak akan tercapai . Dilihat isi debat publik maka incumbent lebih menguasai persoalan di Kabupaten Pemalang,"paparnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: