KPU Kabupaten Pemalang Luncurkan 2 Buku Hasil Pilkada 2024

KPU Kabupaten Pemalang Luncurkan 2 Buku Hasil Pilkada 2024

MENUNJUKAN - Dua buku hasil dokumentasi dan kajian mendalam terkait Pilkada 2024 dari KPU Pemalang ditujukan.Foto: Agus Pratikno/diswayjateng.id--

PEMALANG, diswayjateng.id -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang. Secara resmi meluncurkan dua buku hasil dokumentasi dan kajian mendalam terkait Pilkada 2024.

Acara peluncuran yang digelar di Hotel Winner Pemalang, kemarin disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi KPU Pemalang.

Dua buku tersebut berjudul Gladiator Menggugat – Perselisihan Hasil Pilkada Pemalang Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi dan Meniliti Tanda Coblos – Kajian Pola Surat Suara Tidak Sah Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2024.

Buku pertama, Gladiator Menggugat, menyajikan catatan lengkap mengenai dinamika perselisihan hasil Pilkada Pemalang yang bergulir di Mahkamah Konstitusi.

BACA JUGA:KPU Kabupaten Pemalang Gandeng DPRD Sosialisasikan Hasil Pilkada

BACA JUGA:KPU Kabupaten Pemalang Gelar Media Gathering, Evaluasi Peran Media dalam Pelaksanaan Pilkada 2025

Di dalamnya terdapat dokumen penting seperti salinan permohonan gugatan dan jawaban dari pihak termohon. Serta putusan akhir dari Mahkamah Konstitusi yang menjadi rujukan hukum dalam penyelesaian sengketa hasil Pilkada.

Sementara buku kedua, Meniliti Tanda Coblos, merupakan hasil penelitian yang dilakukan KPU Kabupaten Pemalang terhadap lebih dari 44.000 surat suara tidak sah pada Pilkada 2024.

Buku ini membedah secara ilmiah pola dan faktor penyebab tingginya surat suara tidak sah pada Pilkada lalu. 

Ketua KPU Kabupaten Pemalang Agus Setiyanto menyampaikan,  peluncuran dua buku ini adalah bagian dari komitmen KPU untuk terus mendorong keterbukaan informasi publik, transparansi proses pemilu dan peningkatan kualitas demokrasi lokal.

BACA JUGA:KPU Kabupaten Pemalang Dapat Prestasi Terbaik Pertama Nasional

BACA JUGA:KPU Kabupaten Pemalang Siap Pindahkan TPS yang Rawan Banjir

Dia berharap buku-buku ini  menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran untuk penyelenggaraan Pilkada di masa mendatang.

“Dua buku ini bukan hanya catatan sejarah di Kabupaten Pemalang, tetapi juga sumber pengetahuan bagi publik, akademisi, hingga penyelenggara Pemilu di seluruh Indonesia,”katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: