Jualan di Trotoar, Lapak Pedagang Pasar Balapulang Kabupaten Tegal Ditertibkan
![Jualan di Trotoar, Lapak Pedagang Pasar Balapulang Kabupaten Tegal Ditertibkan](https://jateng.disway.id/upload/9197262f0d0d1f5aa45c7bafce74c935.jpg)
BONGKAR – Pembongkaran lapak pedagang yang berjualan di trotoar Pasar Balapulang.Foto:Hermas Purwadi/jateng.disway.id--
SLAWI, jateng.disway.id - Penertiban lapak pedagang Pasar Balapulang dilakukan Dinas Kopersi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal. Penertiban kali ini dilakukan pada pedagang yang menempati area trotoar bagian depan Pasar hingga ke timur.
Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal Imam Rudy Kurnianto menyatakan, pihaknya menggandeng Satpol PP, Polsek Balapulang, dan Kecamatan Balapulang. Jumlah pedagang yang ditertibkan sekitar 50 orang. “Seluruh pedagang yang ditertibkan diatur untuk masuk ke dalam pasar pada tempat yang sudah disediakan," ujarnya, Kamis (31/10/2024).
Dasar penertiban pedagang kali ini adalah hasil audiensi dengan asosiasi pedagang pasar Kabupaten Tegal. Yang lebih utama adalah upaya untuk melakukan normalisasi fungsi trotoar di sekitar Pasar Balapulang.
Sebelum penertiban dilakukan, diawali dengan penerbitan surat peringatan sebanyak 3 kali kepada pedagang, upaya penertiban sudah dilakukan berulang kali.
BACA JUGA:Pedagang Pasar Trayeman Kabupaten Tegal Keberatan dengan E-Retribusi, Kenapa?
BACA JUGA:Bersama Tim Gabungan, Satpol PP Kabupaten Tegal Tertibkan Pedagang Pasar Trayeman Slawi
Upaya pihaknya sudah optimal untuk menertibkan para pedagang yang mengganggu akses trotoar dan bahu jalan. “Meski mereka kembali berdagang di sana, upaya penertiban akan terus dilakukan dengan melibatkan Satpol PP,” tegasnya.
Sebenarnya, sekitar dua tahun lalu, Pemkab Tegal sudah membangun los baru di dalam pasar. Sebagai tempat baru untuk para pedagang yang berjualan di trotoar dan bahu jalan. Namun, dengan alasan di dalam pasar sepi pembeli, pedagang tetap ngotot untuk berjualan di luar meski bukan tempat peruntukan untuk berjualan.
Para pedagang sudah dikumpulkan dan bersepakat untuk pindah ke dalam. Namun, ada beberapa diantara mereka yang tetap nekat berjualan di luar. “Hal itu menyebabkan pedagang lain iri dan kembali menempati area di luar pasar,” ungkapnya.
BACA JUGA:Pedagang Pasar Lebaksiu Kabupaten Tegal Butuh TPS, Pimpinan DPRD Siap Akomodir
BACA JUGA:Pedagang Pasar Pesayangan Kabupaten Tegal Antusias Ikuti Sidang Tera
Adapun di Pasar Balapulang, terdapat sekitar 600 pedagang. Mereka yang berdagang di trotoar dan bahu jalan berjumlah sekitar 50 orang.
Pihak pengelola pasar berulang kali memberikan surat peringatan kepada mereka. Namun tidak pernah diindahkan. Warga setempat juga beberapa kali memprotes keberadaan mereka, karena mengganggu akses jalan dan tempat publik seperti Kantor Pos dan Koramil Balapulang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: