Bersama Tim Gabungan, Satpol PP Kabupaten Tegal Tertibkan Pedagang Pasar Trayeman Slawi

Bersama Tim Gabungan, Satpol PP Kabupaten Tegal Tertibkan Pedagang Pasar Trayeman Slawi

PENERTIBAN - Sejumlah anggota Satpol PP Kabupaten Tegal bersama tim gabungan saat menertibkan pedagang Pasar Trayeman Slawi.Foto:Yeri Noveli/diswayjateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Satpol PP Kabupaten Tegal menerjunkan sejumlah personelnya untuk menertibkan para pedagang Pasar Trayeman SLAWI

Penertiban ini, Satpol PP bersama tim gabungan yang terdiri dari Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, serta TNI, Polri.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal Supriyadi mengatakan, para pedagang pasar terpaksa ditertibkan karena mereka berjualan di lahan parkir. Mereka berjualan di tempat tersebut karena beberapa tahun yang lalu, Kabupaten Tegal dilanda Covid-19. 

BACA JUGA:Tingkatkan SDM Berkualitas, Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Adakan Koordinasi TP UKS/M

Sehingga diberlakukan distancing atau pembatasan sosial. Para pedagang yang sebelumnya berjualan di dalam Hanggar atau bangunan utama, harus direlokasi di lahan parkir.

"Tapi sekarang Covid-19 sudah berakhir. Maka para pedagang ditertibkan dan kembali lagi ke Hanggar," kata Andi, sapaan akrab Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal ini.

Jika mendasari data dari Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan, lanjut Andi, jumlah pedagang yang ditertibkan itu sebanyak 130 lapak. Mereka merupakan pedagang sayuran, buah-buahan dan lainnya.

BACA JUGA:Warga Desa Rembul Kabupaten Pemalang Siapkan Pengaspalan Jalan

Menurut Andi, penertiban ini berlangsung lancar. Tidak ada kendala apapun. Hal itu karena sebelumnya, para pedagang sudah diberi imbauan oleh dinas terkait.

"Tidak ada gesekan. Semua pedagang menerima aturan itu. Mereka ramai-ramai pindah lagi ke gedung utama," ucapnya.

Dia berharap, setelah kembali ke lapak semula, para pedagang tidak berjualan lagi di lahan parkir. Karena dapat mengganggu akses pengunjung pasar atau konsumen. 

BACA JUGA:Damar Tula, Inovasi Kurangi Angka Putus Sekolah di Kota Tegal

Jika ditemukan ada pedagang yang mengabaikan aturan tersebut, terpaksa Satpol PP dan dinas terkait akan melakukan sikap tegas.

"Kami mohon pedagang patuh terhadap aturan yang ada," ucapnya. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: