Pimpinan DPRD Kota Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

Pimpinan DPRD Kota Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

SUMPAH JANJI - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal Masa Jabatan 2024-2029 mengucapkan sumpah janji dalam Rapat Paripurna.Foto:K Anam S/jateng.disway.id--

Kemudian memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah serta stakeholder terkait untuk mencapai tujuan bersama. Untuk mewujudkan hal-hal tersebut, Kusnendro mengajak kepada Anggota DPRD untuk bersama-sama membangun DPRD yang modern, profesional, dan akuntabel. “Mari jadikan DPRD sebagai rumah bagi seluruh aspirasi masyarakat Kota Tegal,” ucap Kusnendro.

DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah, khususnya dalam menjaga keseimbangan antara kebijakan pemerintah dan aspirasi masyarakat. Karena itu, kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kota Tegal sangat penting dalam mewujudkan tujuan pembangunan yang berkelanjutan, adil, dan merata.

BACA JUGA:Fraksi PAN DPRD Kota Tegal Soroti Kesemrawutan PKL

BACA JUGA:Komisi I DPRD Kota Tegal Panggil KPU dan Bawaslu

Pj Wali Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono mengingatkan akan menghadapi agenda besar yaitu Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal. “Saya berharap agar DPRD dapat turut mengawal proses demokrasi ini, sehingga berjalan lancar, aman, dan kondusif,” ujar Agus.

Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dan kerja sama yang erat antara DPRD dengan Pemerintah Kota Tegal sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat selama masa Pilkada ini. Agus sebagai Pj Wali Kota Tegal juga harus bertanggung jawab terhadap keamanan dan ketertiban daerah.

Karena itu, menegaskan harus senantiasa menjaga suasana politik yang sejuk dan damai, menghindari provokasi, serta menangkal hoaks yang dapat memecah belah persatuan. “Mari kita pastikan Pilkada berjalan dengan aman, jujur, adil, dan demokratis,” terang Agus.

Sebagai kota pesisir, Kota Tegal memiliki dinamika sosial yang khas, termasuk dalam konteks ekonomi dan ketenagakerjaan, khususnya di sektor kelautan dan perikanan. Beberapa hari lalu, nelayan di Kota Tegal menggelar aksi menolak kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT). Agus menghargai aspirasi yang disampaikan oleh para nelayan. 

BACA JUGA:Keren, DPRD Kota Tegal Teruskan Tuntutan Nelayan ke DPR RI

BACA JUGA:Bapemperda DPRD Kota Tegal Terima Penjelasan 3 Raperda

Pemerintah Kota Tegal bersama DPRD harus berusaha mencari solusi terbaik dengan tetap mempertimbangkan keseimbangan antara kelestarian sumber daya laut dan kesejahteraan nelayan. Pemerintah Kota Tegal akan terus berupaya menampung aspirasi nelayan dan memfasilitasi dialog produktif antara para pihak agar kebijakan yang diambil dapat memberikan solusi yang adil bagi semua pihak. 

Begitu pula jika terjadi permasalahan dengan masyarakat Kota Tegal dari unsur-unsur lainnya, harus bisa menjadi mediator yang baik sekaligus membantu menuntaskan persoalan yang ada sehingga tercapai titik temu yang mufakat dan solutif. Karena itu, sinergi antara DPRD, Pemerintah Kota Tegal, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan suasana kondusif di Kota Tegal.

“Baik dalam menghadapi tantangan-tantangan lokal maupun agenda nasional yang ada di depan mata,” sebut Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: