Guru SD Honorer di Konawe Selatan Dipenjara, Setelah Tegur Siswa Nakal Anak Polisi

Guru SD Honorer di Konawe Selatan Dipenjara, Setelah Tegur Siswa Nakal Anak Polisi

Guru SD Honorer di Konawe Selatan Dipenjara, Setelah Tegur Siswa Nakal Anak Polisi-Tangkapan layar diswayjateng.id-

SULAWESI TENGGARA.jateng.disway.id - Sungguh menyedihkan nasib Supriyani S.Pd, seorang guru honorer di SDN 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Ia kini mendekam di penjara setelah dituduh melakukan penganiayaan terhadap siswanya yang berinisial D (6), yang merupakan anak dari seorang anggota Polsek Baito.

Menurut beberapa sumber, Supriyani dijadwalkan untuk menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo pada hari Kamis mendatang (24/10/2024), setelah kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan, di mana ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Kamis lalu (17/10/2024).

BACA JUGA:Guru Honorer di Sukabumi Viral karena Jadi Pemulung, Kini Dapat Hadiah Umrah

Sekitar enam bulan yang lalu, tepatnya pada bulan April 2024, Supriyani dilaporkan ke Polsek Baito dengan tuduhan penganiayaan terhadap anak di bawah umur, yaitu muridnya yang saat ini sudah naik ke kelas 2 SD.

Kasus Supriyani kini menjadi viral di media sosial dan banyak dibahas di grup-grup WhatsApp. Berbagai dukungan untuk Supriyani, yang telah mengabdi sebagai guru honorer selama bertahun-tahun, mulai bermunculan menjelang persidangan di PN Andoolo.

“Selamatkan Ibu Supriyani, S.Pd. Guru SDN Baito, Konawe Selatan. Ditahan polisi karena menegur siswa nakal. Orang tua siswa tersebut adalah anggota polisi. Mohon doa dan dukungannya untuk Ibu Supriyani, seorang guru honorer yang sedang dalam proses pengangkatan PPPK setelah bertahun-tahun mengabdi,” demikian bunyi salah satu pesan yang beredar pada hari Senin (21/10/2024).

Selain itu, beredar kabar bahwa saat Supriyani berkunjung ke rumah siswa tersebut untuk meminta maaf, orang tua siswa meminta uang sebesar Rp50 juta dan juga meminta pihak sekolah untuk mengeluarkan guru tersebut. Namun, karena Supriyani merasa tidak bersalah, ia menolak untuk membayar, dan pihak sekolah pun tidak bersedia mengeluarkan siswa tersebut.

Kepala SDN 4 Baito, Sanaali, menyatakan bahwa ia tidak mengetahui secara rinci mengenai kronologi kasus yang terjadi. Namun, insiden yang melibatkan Supriyani, salah satu guru, terjadi pada Rabu (24/4/2024), ketika korban masih berada di kelas 1 SD dan kini sudah di kelas 2 SD.

"Informasi awal yang kami terima menyebutkan bahwa anak tersebut jatuh ke dalam selokan. Namun, tiba-tiba ia mengklaim dipukul oleh ibu guru (Supriyani), dengan luka di bagian dalam pahanya," jelas Sanaali yang dikutip dari Kendariinfo.

BACA JUGA:Viral, Emak-Emak di Empat Lawang Hancurkan Jalan Desa yang Dicor

Sanaali menegaskan bahwa pihak sekolah membantah keras adanya tindakan penganiayaan. Ada beberapa alasan yang mendasari, termasuk keterangan langsung dari Supriyani, sejumlah guru, serta teman-teman korban di sekolah.

Beberapa guru juga telah memberikan kesaksian kepada pihak kepolisian, dan semua saksi menolak adanya penganiayaan terhadap korban. "Tidak pernah terjadi Ibu Supriyani menganiaya siswa. Guru-guru lain juga sudah memberikan kesaksian, mengapa tiba-tiba ditangkap," tuturnya.

Ia berharap masalah ini tidak berlanjut. Terlebih lagi, Supriyani dan pihak sekolah telah beberapa kali mengunjungi rumah siswa untuk meminta maaf kepada korban dan keluarganya. "Tujuan kami hanya ingin menyelesaikan masalah ini tanpa berlarut-larut. Kami sudah datang dan meminta maaf atas hukuman tersebut, tetapi ternyata menjadi rumit," keluhnya.

Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, mengungkapkan bahwa kasus dugaan penganiayaan ini dilaporkan langsung oleh Nurfitriana, orang tua korban, ke Polsek Baito pada Jumat (26/4/2024). Penyidik yang menangani kasus ini telah bekerja secara profesional. "Penanganan kasus ini sudah sesuai dengan SOP," kata Febry dalam konferensi pers di kantornya, Senin (21/10/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: