Gencarkan Sosialisasi Tertib Lalin dan Bayar Pajak

Gencarkan Sosialisasi Tertib Lalin dan Bayar Pajak

HUMANIS - Kanit Gakkum Satlantas Polres Tegal bersama kepala UPPD Samsat Slawi berkolaborasi gencarkan sosialisasi tertib lalin dan bayar pajak.Foto: Hermas Purwadi/jateng.disway.id--

SLAWI,jateng.disway.id - Satlantas Polres Tegal menggandeng UPPD Samsat Kabupaten Tegal dan Jasa Raharja. Melakukan sosialisasi tertib berlalulintas dan tertib pajak. Sosialisasi tertib lalu lintas dilakukan di ruang tunggu UPPD Samsat Kabupaten Tegal dan di sekitar Jalan Cut Nya Dien. Dengan  membagikan brosur imbauan tertib berlalulintas dalam rangka operasi zebra candi 2024.

Kapolres Tegal AKBP Andi M Indra Waspada Amirrulah melalui Kasat Lantas Polres Tegal AKP Wendi Andranu mengungkapkan, kegiatan kali ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya berlalulintas yang aman. Serta memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. 

Kegiatan kali ini dilaksanakan oleh 20 personel gabungan dari anggota Polres Tegal dan Samsat Kabuapten Tegal. Action  kali ini membagikan brosur, stiker dan melakukan pemeriksaan kelengkapan. "Serta pemberian edukasi secara langsung kepada masyarakat pengguna jalan yang melintas di sekitar jalan Cut Nyak Dien Slawi," ujarnya, Kamis (17/10/2024).

Brosur yang dibagikan  berisi informasi praktis yang dapat membantu masyarakat dalam berlalu lintas dengan aman dan benar. 

BACA JUGA:Berkolaborasi, Satlantas Polres Tegal Gelar Ramp Check Bus dan Kesehatan Pengemudi

BACA JUGA:Satlantas Polres Tegal Dropping Air Bersih

Terpisah, Kanit Gakkum Satlantas Polres Tegal Iptu Puspa Mayangsari menyatakan, selain brosur, anggota Satlantas juga dibekali dengan alat peraga yang berisikan imbauan tertib berlalulintas. "Selain himbaun tertib berlalulintas, anggota UPPD Samsat Kabupaten Tegal juga membantu memberi penyuluhan mengenai membayar  pajak kendaraan bermotor," cetusnya. 

Dalam kegiatan ini, juga armada pelayanan Samsat Keliling bagi masyarakat yang belum melakukan pembayaran pajak tahunan.

Adanya layanan Samsat Keliling yang dihadirkan, sebagai langkah untuk memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban pajak mereka tanpa harus pergi ke kantor Samsat.  Upaya ini akan membantu menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman, nyaman, berkeselamatan, tertib dan lancar. "Serta meningkatkan kesadaran akan kewajiban pajak yang penting untuk mendukung pembangunan daerah," ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: