Pj Wali Kota, Asisten Setda Hingga Plt Inspektur Kota Salatiga Tandatangani Pakta Integritas

Pj Wali Kota, Asisten Setda Hingga Plt Inspektur Kota Salatiga Tandatangani Pakta Integritas

MENANDATANGANI : Pj Wali Kota Salatiga menandatangani Pakta Integritas Penanganan Benturan Kepentingan dan Anti Korupsi bersama Asisten, Setda dan Plt. Inspektur Kota Salatiga, Rabu 16 Oktober 2024. Foto : ist/ Nena Rna Basri--

SALATIGA.jatengdisway.id - Pj Wali Kota Salatiga hingga Asisten, Setda dan Plt. Inspektur Kota Salatiga, menandatangani sendiri Pakta Integritas Penanganan Benturan Kepentingan dan Anti Korupsi bersama, Rabu 16 Oktober 2024. Bertempat di Ruang Kaloka, Gedung Setda, penandatanganan Pakta Integritas ini menjadi komitmen bersama pemerintah daerah dengan lembaga antirasuah.

"Hal ini (penandatanganan Pakta Integritas), menjadi komitmen bersama pemerintah daerah dengan lembaga antirasuah mencegah tindak korupsi dan konflik kepentingan yang ada di Kota Salatiga," kata Pj Wali Kota Salatiga.

Yasip meminta agar tiap Kepala OPD, Camat maupun Lurah se-Salatiga bisa mempelajari aturan yang ada.
"Kalian pelajari dengan baik, kegiatan yang dilakukan seperti ini boleh atau tidak, ada bentrok dan konflik kepentingan atau tidak. Bisa saja dari hal yang kecil dan remeh," ujarnya.

Menurut Yasip, potensi dan kerawanan korupsi dengan konflik kepentingan semestinya tidak perlu terjadi ketika ASN memang berpedoman dengan langkah-langkah yang ditetapkan dan sesuai aturan. Maka potensi ini bisa diminimalkan.

Membangun budaya anti korupsi dan penegakan integritas yang kuat melalui mitigasi atas benturan kepentingan dan pengelolaan Whistleblowing System (WBS) dalam pelaksanan tugas pemerintah daerah, sangat diperlukan.

“Sosialisasi pengelolaan WBS dan penanganan benturan kepentingan Pemkot Salatiga dan menjadi suatu hal yang bisa mencegah kita untuk melakukan tindakan di luar aturan yang ada. Sehingga, ketika ada konflik kepentingan buntut permasalahan yang ada, bisa segera diselesaikan," terangnya.

Yasip mencontohkan, dalam perluasan investasi banyak konflik kepentingannya. Untuk itu, ASN harus lebih berhati-hati.
"Paling penting prosesnya harus memakai fakta integritas, membuat pernyataan bersama," tambah Yasip.

Sementara, Plt. Inspektur Kota Salatiga, Muthoin menambahkan bahwa penandatanganan Pakta Integritas penanganan benturan kepentingan dan anti korupsi selain dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Salatiga juga dilakukan oleh semua Kepala  OPD di Kota Salatiga.

Penandatanganan Pakta Integritas sekaligus tindak lanjut rekomendasi dan menjadi salah satu capaian MCP dan APIP konsurgah KPK untuk Salatiga.

"MCP sendiri merupakan program kolaborasi yang bertujuan untuk mendorong optimalisasi upaya pencegahan korupsi tata kelola Pemerintah Daerah yang bersih," ujar Muthoin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: