Dua Paslon Bupati dan Wabup Kudus Ditantang Adu Gagasan di Debat Terbuka, Catat Tanggal dan Tempatnya

Dua Paslon Bupati dan Wabup Kudus Ditantang Adu Gagasan di Debat Terbuka, Catat Tanggal dan Tempatnya

Agenda debat terbuka kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kudus yang dinantikan masyarakat Kota Kretek segera digelar KPU setempat. -arief pramono/diswayjateng.id-

KUDUS, diswayjateng.id - Agenda debat terbuka kedua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wabup Kudus periode 2024-2029 yang telah dinantikan masyarakat Kota Kretek, segera digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Ajang adu gagasan, visi dan misi Paslon bupati dan wabup Kudus nomor urut 1 Samani-Bellinda dan Paslon nomor urut 2 Hartopo-Wahib, digelar di ball room Hotel Griptha Kudus.

Debat terbuka bupati dan wabup Kudus ini dilakukan dua tahap sebelum hari H coblosan 27 November 2024.

“Debat pertama kedua paslon dilaksanakan pada 23 Oktober 2024 di Hotel Griptha Kudus dan disiarkan langsung melalui TVRI,” ujar Ahmad Kholil selaku Divisi Teknis KPU Kudus saat sesi media gathering Pilkada 2024, Kamis 10 Oktober 2024.

BACA JUGA:Pilkada Kudus Semakin Panas, Tim Paslon 01 Tak Gentar Dilaporkan Bawaslu

BACA JUGA:Nekat Kampanye di Zona Terlarang, Paslon Samani-Bellinda Dilaporkan Bawaslu Kudus

Selanjutnya untuk debat kedua, kata Kholil, digelar di Hotel Griptha Kudus dan disiarkan langsung TATV pada 13 November 2024. Alasan memilih agenda debat di Hotel Gripta, berdasarkan kesepakatan antara kedua paslon bersama KPU Kudus.

“Tim perumus kini sedang mematangkan pembahasan pelaksanaan debat. Selain itu, melibatkan sejumlah tim panelis dari unsur profesional, akademisi hingga tokoh masyarakat,” terangnya.

APK Bupati dan Wabup Kudus

Selain debat, menjelang Pilkada ini, KPU Kudus juga memfasilitasi bahan kampanye dan alat peraga kampanye (APK) untuk masing-masing paslon.

Sedangkan untuk tahapan kampanye terbuka rapat umum, lanjut Kholil, dilaksanakan masing-masing paslon sebanyak satu kali. Terkait waktu pelaksanaannya, hingga kini kedua paslon belum memberikan informasi kepada KPU setempat.

BACA JUGA:Kasus Penyelewengan Hibah NU Center Kudus Rp5,5 Miliar Berakhir ‘Happy Ending’, Begini Alasan Kejari

BACA JUGA:Gerindra, Golkar dan Demokrat Tolak Hak Angket Pelengseran PJ Bupati Kudus

Selanjutnya KPU Kudus dijadwalkan menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pada 24 Oktober 2024. Kedua paslon bupati dan wabup Kudus menyepakati maksimal sumbangan dana kampanye sebesar Rp 58 Miliar.

Deklarasi Kampanye Damai

Seperti diberitakan sebelumnya, para kontestan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kudus dan Pilkada Jawa Tengah 2024 diingatkan untuk berkompetisi secara baik. Selain itu, menjaga silaturahmi serta menaati aturan dalam Pilkada.

Seperti ditegaskan Waka Polres Kudus, Kompol Satya Adi Nugraha di sela deklarasi kampanye damai Pilkada Kudus 2024 di Alun-alun Simpang Tujuh.

Harapan yang sama juga disampaikan Penjabat Bupati Kudus M Hasan Chabibie. Dalam kesempatan itu, Hasan juga mengajak semua pihak untuk menciptakan suasana Kota Kudus tetap aman dan damai, serta pelaksanaan Pilkada 2024 juga berjalan lancar dan aman.

BACA JUGA:Pelanggaran Netralitas ASN dan PJ Bupati Kudus Tak Terbukti, Ini Alasan Mengejutkan Bawaslu

Bagi masyarakat Kudus yang telah terdaftar sebagai pemilih, Hasan juga mengajak mereka mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) pada 27 November 2024. Tentunya untuk menyalurkan hak pilih guna memilih pemimpin yang akan membawa Kota Kudus semakin maju dan berkembang.

Untuk diketahui, tahapan Pilkada di Kudus kini memasuki masa kampanye damai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus mengundang dua pasangan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) yang berkontestasi di Pilkada Kudus untuk mengikuti kampanye damai.

Kedua Paslon Cabup dan Cawabup yakni Samani Intakoris-Bellinda Putri Sabrina Birton serta Hartopo-Mawahib yang hadir dalam kegiatan itu, juga sepakat tidak melakukan black campaign (kampanye hitam) dan menolak penyebaran hoaks.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: