5 Pinjol untuk Ibu Rumah Tangga Tanpa Slip Gaji

5 Pinjol untuk Ibu Rumah Tangga Tanpa Slip Gaji

pinjol untuk ibu rumah tangga --foto grid fame

Kredit Pintar merupakan aplikasi pinjol yang memberikan kemudahan bagi ibu rumah tangga untuk mendapatkan pinjaman dengan proses yang cepat dan bunga yang kompetitif. Selain itu, Anda bisa menikmati pinjaman dengan limit hinggal 50 juta.

  • Legalitas: Terdaftar di OJK dengan nomor registrasi KEP-83/D.05/2019.
  • Bunga: Mulai dari 2% per bulan
  • Limit: Hingga Rp50 juta
  • Tenor: 91 hari s/d 360 hari
  • Rating: 4,3 / 2,31 jt ulasan.

Fitur Unggulan

  • Tanpa jaminan
  • Pencairan dana dalam hitungan menit
  • Proses cepat dan mudah.

4. DanaBijak 

DanaBijak merupakan layanan pinjaman online untuk ibu rumah tangga agar mendapatkan dana tanpa perlu slip gaji. Aplikasi ini menawarkan proses yang cepat dan bunga yang kompetitif.

  • Legalitas: Terdaftar di OJK dengan nomor registrasi KEP-92/D.05/2021
  • Bunga: Maksimum APR 10,5%
  • Limit: Rp500 ribu - Rp10 juta
  • Tenor: 3 - 4 bulan
  • Rating: 3,3 / 20,5 rb ulasan.

Fitur Unggulan

  • Bunga rendah
  • Tanpa jaminan
  • Proses cepat dan mudah.

BACA JUGA:5 Pinjol untuk Ibu Rumah Tangga Cepat Cair, Legal Terdaftar OJK dan Syaratnya Mudah

5. JULO

JULO merupakan aplikasi fintech yang menawarkan pinjaman online cepat dan mudah dengan dokumentasi minimal. Ini merupakan pilihan yang tepat bagi individu yang membutuhkan akses dana cepat untuk keadaan darurat atau pengeluaran tak terduga.

  • Legalitas: Terdaftar di OJK dengan nomor registrasi S-589/NB.213/2018
  • Bunga: Mulai dari 13,5% per tahun
  • Limit Pinjaman: Rp500 ribu - Rp15 juta
  • Tenor: 1 - 9 bulan
  • Rating: 4,5 / 610 rb ulasan.

Fitur Unggulan

  • Pencairan dana cepat
  • Dokumentasi minimal
  • Persetujuan pinjaman instan.

Itulah beberapa informasi seputar daftar aplikasi pinjol untuk ibu rumah tangga tanpa slip gaji yang bisa Anda manfaatkan saat membutuhkan dana cepat dalam keadaan darurat. Semoga bermanfaat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: