Diduga Sebarkan Kebencian, Tim Hukum Jaguar Somasi Akun Medsos
Ketua tim hukum jaguar Rangkey Margana (jaket hitam) ditengah pasangan calon walikota Agustina -Iswar -Istimewa/ Umar Dani -
Semarang, diswayjateng.id - Tim hukum pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng-Iswar Aminuddin atau biasa disebut Jaguar, akan mensomasi akun media sosial Instagram @ichalmuhammad91.
Akun tersebut diduga memposting komentar berisi ujaran kebencian terhadap pasangan calon nomor urut 1, Agustina-Iswar.
Ketua Tim Hukum Jaguar, HM Rangke Margana, menyatakan bahwa akun tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Tahun 2024.
Menurut Rangkey, saat ini tim hukum sedang mengumpulkan bukti guna menindaklanjuti kasus tersebut.
BACA JUGA:Persiapan Pilkada 2024 di Semarang, Logistik Pemilu Pilpres dan Legislatif Akan Dilelang
BACA JUGA:Capai 54 Persen, Suara Milenial dan Gen Z Dinilai Jadi Kunci Kemenangan Pilwakot Semarang
"Kami dari tim hukum Jaguar tidak akan mentolerir kampanye hitam yang menyerang martabat paslon Agustina-Iswar," ujar Rangke di Posko Pemenangan Jaguar, Jalan Pandanaran No. 100, Kota Semarang, Rabu 2 Oktober 2024.
Rangke memberikan waktu 7x24 jam kepada pemilik akun @ichalmuhammad91 untuk meminta maaf dan memberikan klarifikasi. Jika tidak ada permintaan maaf, pihaknya siap mengambil langkah hukum lebih lanjut.
Rangke mengatakan pihaknya mengimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota (Pilwakot) Semarang tahun 2024 tetap damai dan kondusif.
"Mewujudkan Pemilu yang aman, tertib, damai dan sejuk tidak semata-mata merupakan tugas Kepolisian saja, melainkan perlu adanya kerjasama dari berbagai pihak. Sehingga, kami berharap agar kita saling mendukung untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilu di Kota Semarang," harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: