Kisah Letkol Untung Syamsuri, dari Pelarian hingga Penangkapan

Kisah Letkol Untung Syamsuri, dari Pelarian hingga Penangkapan

MENYAMPAIKAN-Sejarawan Pantura Wijanarto menyampaikan tentang penangkapan Letkol Untung Syamsuri di Kota Tegal.Foto:Meiwan Dani R/diseayjateng.disway.id--

"Dia tertangkap tidak sengaja, saat ada pemeriksaan dia turun dari bus yang membawanya dari Jakarta. Dia diteriaki copet karena turunnya gugup, sehingga dia lari kedalam perkampungan" jelas magister sejarah lulusan Universitas Diponegoro, Semarang.

Setelah ditangkap oleh hancip dan warga sekitar, Letkol Untung berkilah dan menampik bahwa dia seorang copet yang pada akhirnya hancip dan warga membawa letkol untung untuk diserahkan ke CPM atau Polisi Militer yang markasnya berada di Jalan Jenderal Sudirman dan saat ini menjadi Sub Datasemen Polisi Militer (Subdenpom) Tegal‎.

BACA JUGA:Tingkatkan Gemar dan Budaya Membaca Masyarakat, Pemkab Pemalang Adakan Festival Literasi 2024

"Di Denpom lalu diinterogasi dan diketahui dia adalah Letkol Untung, setelah pemeriksaan oleh CPM Tegal tidak waktu yang lama dia langsung di bawa ke CPM Cirebon dan selanjutnya dia langsung dibawa ke Jakarta karena khawatir terjadi ekses mengingat Tegal dan juga Brebes itu daerah merah," ujar Wijanarto.

Kejadian penangkapan Letkol Untung menjadi salah satu momen penting yang menggambarkan bagaimana nasib individu dapat terpengaruh oleh peristiwa

Kejadian penangkapan Letkol Untung menjadi salah satu momen penting yang menggambarkan bagaimana nasib individu dapat terpengaruh oleh peristiwa sejarah yang lebih besar. Tragedi G30S PKI bukan sekadar kisah tentang politik, tetapi juga tentang bagaimana ketakutan, kecurigaan, dan kekuatan dapat berinteraksi dengan cara yang dramatis dalam kehidupan masyarakat.

BACA JUGA:Penanaman Karakter Positif dan Pemahaman Hukum Cegah Pelajar dan Santri Salah Arah

Setelah penangkapannya, Letkol Untung diadili melalui Mahmillub dan dijatuhi hukuman mati di Cimahi, Jawa Barat, pada 1966.

"Mahkamah Militer Luar Biasa atau Mahmilub menyatakan Letkol Untung bersalah, dia lalu dieksekusi hukuman mati di Cimahi," katanya.

Wijanarto mengatakan, peristiwa G30S PKI menjadi pelajaran penting bagi bangsa Indonesia tentang dampak atas perpecahan atau segregasi politik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: