Dana Kampanye Paslon Bupati dan Wabup Tegal Dibatasi

Dana Kampanye Paslon Bupati dan Wabup Tegal Dibatasi

WAWANCARA - Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Tegal, Adi Purwanto saat diwawanca sejumlah awak media.Foto:Yeri Noveli/diswayjateng.disway.id--

BACA JUGA:Alokasi Pembangunan Rehabilitasi Sarpras SMP di Kabupaten Tegal Capai Rp20 Miliar

Sedangkan untuk bahan kampanye berupa Selebaran sebanyak 150.000 lembar, Brosur 150.000 lembar, Pamflet 150.000 lembar, dan Poster 150.000 lembar. 

"Paslon bisa menambah APK dan bahan kampanye maksimal 200 persen dari bantuan KPU. Anggaran KPU hanya untuk pengadaan APK dan bahan kampanye. Untuk pemasangan dibebankan kepada paslon," tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: