Progres Rehab Anggaran DAK SD di Kabupaten Tegal Capai 70 %
RINCI - Kasi Sarpras SD DInas Dikbud merinci anggaran dan progres rehab anggaran DAK Pusat.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.disway.id--
DISWAYJATENG.ID,SLAWI - Progres rehab sarana prasarana Sekolah Dasar (SD) yang didukung Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 yang dilaksanakan Dinas Dikbud Kabupaten Tegal kini telah mencapai diatas 70 %. Diharapkan proyek sarpras SD di Kabupaten Tegal tersebut bisa rampung sesuai rencana pada 31 Oktober 2024 dengan hasil yang memuaskan.
Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Fakihurochim SSos MM melalui Kasi Sarpras SD Suwandi SKom MM menyatakan, masa pelaksanaan rehab sarpras SD yang didukung anggaran DAK pusat selama 120 hingga 135 hari. "Total anggaran DAK pusat mencapai Rp4.469.548.000," ujarnya, Selasa (24/9/2024).
BACA JUGA:Melekat 24 Jam ! Polres Sragen Terjunkan 24 Anggota Terlatih Untuk Para Calon Kepala Daerah
Dari dukungan anggaran yang ada, terkonsentrasi untuk 3 SD, yakni SDN 2 Munjungagung, SDN 4 Procot dan SDN Slawi Wetan 1. "Untuk alokasi DAK SDN 2 Munjungagung terealiasi rehab UKS, pembangunan laboratorium dan rehab perpustakaan," cetusnya.
Sementara alokasi anggaran DAK untuk SDN Procot 4 untuk rehab gedung perpustakaan, ruang guru, laboratorium, dan ruang kelas serta pembangunan ruang UKS.
"Untuk alokasi DAK yang diterima SDN Slawi Wetan 1 terakomodir untuk rehab ruang kelas, rehab berat Prasana Sarana Utilitas (PSU), ruang perpustakaan, ruang kelas, ruang UKS dan laboratorium," ungkapnya.
BACA JUGA:PLTU Batang Beri Bantuan Modal 34 Mantan Pekerja Konstruksinya
Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang pendidikan adalah meningkatkan ketersediaan dan mutu layanan pendidikan. Menuntaskan pemenuhan sarana prasarana pendidikan di daerah dan meningkatkan kualitas sarana prasarana pendidikan.
Setiap kegiatan dilaksanakan oleh dinas melalui mekanisme e-katalog atau pemilihan penyedia, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Salah satu tugas dari pemerintah daerah adalah melakukan sosialisasi, bimbingan teknis dan pendampingan terhadap pelaksanaan rehab. "Atau pembangunan prasarana sekolah yang melaksanakan mekanisme e-katalog,” tegasnya. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: