Gara-gara Judi Online, Banyak Pasangan Suami Istri di Kota Pekalongan Cerai

Gara-gara Judi Online, Banyak Pasangan Suami Istri di Kota Pekalongan Cerai

PELAYANAN: Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Agama kelas 1 A Pekalongan.-IST-

DISWAYJATENG.ID, PEKALONGAN - Suami kerap bermain judi online jadi salah satu faktor penyebab perceraian di Kota Pekalongan.

Hal itu diungkapkan Panitera Muda pada Pengadilan Agama Kelas IA Pekalongan, Ikhsanudin.

Ia menyebut istri paling banyak mengajukan cerai karena suami tidak bekerja atau berpenghasilan kurang. 

"Selain itu, ada juga yang karena suaminya bermain judi online. Sudah ekonominya kurang juga bermain judi online," katanya, Jumat 20 September 2024.

Untuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ada lima kasus.

Penyebabnya pun bukan murni KDRT, tapi berawal dari pertengkaran hingga memuncak terjadi pemukulan.

Adapun hingga Agustus 2024 sudah ada 324 perkara perceraian di Kota Pekalongan. 

Rinciannya 267 perkara cerai gugat dari pihak istri dan 57 cerai talak dari pihak suami.

Jumlah angka perceraian menurun dibanding tahun lalu di periode yang sama yaitu 348 perkara pada 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: