Bawaslu Beri Catatan KPU Usai Penetapan DPT Pilwakot 2024

Bawaslu Beri Catatan KPU Usai Penetapan DPT Pilwakot 2024

DISAKSIKAN: Penetapan DPT Kota Salatiga untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga 2024 oleh KPU disertai penandatanganan disaksikan Komisioner Bawaslu Kota Salatiga Lukman Fahmi (kiri).. Foto : Nena Rna Basri--

SALATIGA, jateng.disway.id - Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Salatiga untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga 2024 oleh KPU, mendapatkan catatan dari Bawaslu Salatiga.

Komisioner Bawaslu Salatiga, Lukman Fahmi mengingatkan kepada KPU agar menuangkan catatan-catatan khusus yang terjadi selama pleno penetapan DPT 2024.

"Belajar dari pleno DPS, DPSHP tingkat PPS maupun PPK, tidak semua parpol maupun koalisi hadir, jadi dalam pleno DPT tingkat kota harap dicatat betul," kata Lukman Fahmi di Salatiga, Kamis 19 September 2024.

Catatan ini, dijabarkan Fahmi terkait ada partai atau koalisi yang tidak hadir selama Pleno DPT. Sehingga seluruh tahapan pleno yang dicatatkan KPU diharapkan dapat mencegah adanya residu kedepan mengungkit perihal pleno DPT.

Sebelum dilaksanakan pleno DPT, Bawaslu Salatiga juga telah menyurati KPU. Dimana, surat nomor 1191/PM.00.02/K.JT-32/09/2024 berisikan saran terkait perbaikan kepada KPU Salatiga.

"Khususnya, terkait pencermatan dan pengawasan akan pleno DPSHP ditingkat kecamatan," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: