Cegah Rabies, Dinpertan Demak akan Vaksinasi Gratis untuk Anabul

Cegah Rabies, Dinpertan Demak akan Vaksinasi Gratis untuk Anabul

Poster Vaksinasi Rabies untuk anjing dan kucing--

DISWAYJATENG.ID, DEMAk - Sebagai bagian dari pencegahan rabies anjing dan kucing, Dinas Pertanian dan Pangan (Dipertan Pangan) Kabupaten Demak akan mengadakan kegiatan vaksinasi rabies gratis untuk hewan peliharaan pada Selasa 26 September 2024.

Vaksinasi tersebut dilakukan untuk memperingati Hari Anti Rabies Sedunia yang jatuh pada tanggal 28 September 2024. Menurut Kepala Dinpertan Pangan, Agus Herawan, acara tetsebut akan digelar di Puskesmas Hewan (Puskeswan) Dempet, Kabupaten Demak, pada pukul 09.00 hingga 12.00 WIB 

BACA JUGA:Pemkab Tegal Gelontorkan 29 Unit Sepeda Motor Puskesling

"Vaksinasi ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit rabies, yang merupakan ancaman bagi kesehatan masyarakat dan hewan peliharaan. Dimana saat ini banyak kasus hewan piaraan yang terpapar rabies  menyerang manusia," ucap Kadinpertan Pangan pada diswayjateng.id , Selasa 17 September 2024.

Ia melanjutkan, ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan oleh para pemilik hewan yang ingin mengikuti vaksinasi, antara lain tidak dalam keadaan bunting, harus juga anjing atau kucing. Satu formulir pendaftaran hanya untuk satu ekor hewan, dengan minimal usia 6 bulan. Serta pemilik ber KTP Demak.

BACA JUGA:Catat! Harga Logam Mulia Hari Ini Naik

"Untuk itu bagi pemiliki anabul (anak bulu - sebutan kucing dan anjing -red) kesayangan silakan segera mendaftar," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: