Cegah Tawuran Pelajar, Polres Tegal Undang Guru dan Orang Tua

Cegah Tawuran Pelajar, Polres Tegal Undang Guru dan Orang Tua

MASUKAN - Kasat Reskrim Polres Tegal memberi pencerahan kepada ortu dan guru untuk cegah terulangnya tawuran pelajar.Fot:Hermas Purwadi/diswayjateng.disway.id--

DISWAYJATENG.ID, SLAWI -  Maraknya video tawuran pelajar yang beredar di media sosial dan telah dibagikan ratusan kali oleh masyarakat, menjadi perbincangan hangat di seluruh Kabupaten Tegal. tawuran pelajar tersebut terjadi pada hari Rabu,  tanggal 3 September 2024, berlangsung di dua tempat, yaitu di Dukuhwaru dan Pangkah. Berkat kesigapan anggota di lapangan, para pelaku sudah diamankan dan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Kapolres Tegal AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah melalui Kasatreskrim AKP Suyanto mejelaskan, pelajar yang tidak terbukti melakukan tindak pidana namun terlibat dalam tawuran. "Kami menghadirkan orang tua dan guru untuk melakukan pembinaan lebih intens. Hal ini merupakan tanggung jawab bersama," ujarnya.

BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, Giliran Satlinmas Adiwerna Kabupaten Tegal Digembleng

Pihaknya juga  mengingatkan para orang tua bahwa saat anak keluar dari rumah menuju sekolah, tanggung jawab tidak semata-mata berada di pihak sekolah. Orang tua tetap memiliki kewajiban untuk memantau aktivitas anak. Pihaknya telah mengundang guru-guru dari para pelaku tawuran untuk hadir di Polres dan berbagi metode pembinaan karakter siswa guna mencegah terulangnya kejadian tawuran. 

Memang, ada kekhawatiran dari para guru dalam memberikan tindakan disiplin yang sering kali berbenturan dengan undang-undang dan aturan tertentu.  Dari salah satu pelaku tawuran yang telah diperiksa, diperoleh keterangan bahwa motif tawuran adalah tradisi Rabu Pungkasan, yakni Rabu terakhir di bulan Sapar pada kalender Hijriah. “Para pelaku meyakini waktu tersebut adalah yang terbaik untuk melakukan tawuran, padahal ini adalah mindset yang salah," tegasnya.

BACA JUGA:BPBD Kabupaten Tegal Beri Bekal Orientasi Pramuka

Pihaknya mengajak semua pihak, termasuk orang tua dan guru, untuk memikul tanggung jawab bersama dalam mengawal masa depan anak-anak. Karena kejadian tawuran pelajar ini sering kali terulang. Kejadian tawuran di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut melibatkan lima sekolah setingkat SMA di Kabupaten Tegal. Dengan total 11 pelajar yang diamankan, sembilan orang di TKP Dukuhwaru dan dua orang lainnya di TKP Pangkah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: