30 Anggota DPRD Kota Tegal Disumpah

30 Anggota DPRD Kota Tegal Disumpah

PELANTIKAN - 30 Anggota DPRD Kota Tegal Masa Keanggotaan Tahun 2024-2029 dilantik dan disumpah di Ruang Rapat Paripurna DPRD.Foto: Istimewa --

DISWAYJATENG.ID, TEGAL - 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal terpilih dari hasil Pemilu Legislatif Tahun 2024 resmi dilantik dan disumpah di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Komplek Gedung Parlemen, Jalan Pemuda, Kota Tegal. Mereka kini resmi menjadi Anggota DPRD Kota Tegal Masa Keanggotaan Tahun 2024-2029. 

Pelantikan dan pengucapan sumpah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tegal Muhammad Buchary Kurniata Tampubolon dan Rohaniwan Muchtarom, dengan dihadiri Pj Wali Kota Tegal Dadang Somantri, Sekretaris Daerah Agus Dwi Sulistyantono, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan tamu undangan lainnya.

BACA JUGA:3 Bakal Paslon Wali Kota Tegal Jalani Tes Kesehatan

Anggota DPRD Kota Tegal Masa Keanggotaan 2024-2029 yaitu Anshori Faqih yang berasal dari PKB, Sisdiono (Gerindra), Ratna Edy Suripno (PDIP), Purnomo (PDIP), Arie Prima Setyoko (Golkar), Beni Ageng Penggalih (Golkar), Amiruddin (PKS), Moch Ali Mashuri (PKS), dan Moh Ilyas (PPP) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Tegal 1. 

Kemudian Muhammad Masruri (PKB), Moh Sefrudin (Gerindra), Triono (PDIP), Wasmad Edi Susilo (Golkar), Bagas Satya Indrana (Golkar), Abdul Ghoni (PKS), dan Tengu Rayhan Makarim (PAN) dari Dapil Kota Tegal 2. Fathul Imam (PKB), Mohamad Tarso Supriadin (Gerindra), Sutari (PDIP), Ardy Arafiq (PDIP), Moh Muslim (Golkar), Enny Yuningsih (Golkar), dan Zaenal Nurohman (PKS) dari Dapil Kota Tegal 3. 

BACA JUGA:Disperintransnaker Kabupaten Tegal Terima Audiensi FSPMI Provinsi Jawa Tengah

Berikutnya Eko Susanto (PKB), Susanto Agus Priyono (Gerindra), Kusnendro (PDIP), Eko Mulyono (PDIP), Sugiyono (Golkar), Erni Ratnani (PKS), dan Nur Fitriani (PAN) dari Dapil Kota Tegal 4. 

Ketua DPRD Kota Tegal Masa Keanggotaan 2019-2024 Kusnendro mengatakan, DPRD Kota Tegal Masa Keanggotaan 2019-2024 telah genap menjalankan tugas selama lima tahun. Selama masa pengabdiannya, telah berusaha melaksanakan tugas dan kewajibannya secara maksimal dalam rangka melaksanakan amanat rakyat, menampung aspirasi masyarakat dan memperjuangkan kepentingan rakyat.

BACA JUGA:3.314 Atlet Berlaga di Popda Kabupaten Tegal

DPRD mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tegal dan Forkompinda serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan elemen Masyarakat, dan masyarakat atas dukungan, support, saran dan masukan selama lima tahun mengabdi dan melaksanankan tugas dan fungsi sebagai Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tegal Masa Keanggotaan 2019-2024.

DPRD memohon maaf apabila dalam bekerja menjalankan tugas dan fungsi ada yang belum maksimal dalam memperjuangan aspirasi dan hal lain tentang kehidupan bermasyarakat di Kota Tegal. DPRD Kota Tegal Masa Keanggotaan 2024-2029 akan melanjutkan tugas dan fungsi yang sudah baik dan memperbaiki segala sesuatu yang dirasa belum maksimal.

BACA JUGA:BPBD Tingkatkan Upaya Kesiapsiagaan Antisipasi Gempa Megathrust

“Kami mohon doa restu kepada semua pihak agar perjalanan DPRD ke depan bisa memenuhi harapan masyakat dan selalu diberikan kekuatan bersama masyarakat, Pemerintah, Forkompimda, dan stakeholder untuk terus bisa mensejahterakan masyarakat Kota Tegal,” terang Kusnendro.

Setelah pelantikan selesai diumumkan Pimpinan Sementara DPRD Kota Tegal Masa Keanggotaan 2024-2029 yaitu Ketua Sementara Sutari (PDIP) dan Wakil Ketua Sementara Wasmad Edi Susilo (Golkar). PDIP dan Golkar merupakan partai politik yang memperoleh kursi terbanyak sehingga diberikan mandat untuk memimpin DPRD. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: