Dr Tafakurrozak: Bila Terbukti, Tindak Tegas Pelaku dan Hilangkan Budaya Perundungan

Dr Tafakurrozak: Bila Terbukti, Tindak Tegas Pelaku dan Hilangkan Budaya Perundungan

KETERANGAN - Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar Tegal Bahari Ayu (IKBT BA) dan IKASMA Dr Tafakurrozak memberikan sambutan saat di SMA Negeri 1 Tegal.Foto:Meiwan Dani R /diswayjateng.disway.id--

DISWAYJATENG.ID, TEGAL - Sejumlah bukti dugaan kasus perundungan dokter muda Aulia Risma Lestari masih terus didalami Polda Jawa Tengah. Pada kasus ini, Kementerian Kesehatan RI juga meminta agar terus dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan.

Sebab, jika dugaan tersebut benar dan mengarah pada tindak perundungan, maka para pelaku harus mendapatkan sanksi sesuai hukum yang berlaku. Hal itu  disampaikan Ketua Umum (Ketum) Ikatan Alumni SMA Negeri 1 (IKASMA) Tegal Dr Tafakurrozak, Senin (1/9/2024).

BACA JUGA:Disperintransnaker Kabupaten Tegal Terima Audiensi FSPMI Provinsi Jawa Tengah

Tindak perundungan dimanapun tidak dibenarkan, apalagi di dunia pendidikan yang memang mencetak orang-orang terdidik dan berilmu. Perlu diketahui, bahwa perundungan tidak hanya melukai korbannya secara fisik, tetapi mental korban juga ikut terganggu. Bahkan bisa berakibat fatal pada tindakan nekat yang menjurus aksi bunuh diri.

Oleh karenanya, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar Tegal Bahari Ayu (IKBT BA) Alumni SMA Negeri 1 (IKASMA) Tegal merasa geram jika perundungan kerap terjadi dan membudaya. Sebab, menurutnya perundungan sama seperti kolonialisme yang menindas mereka yang lemah. Padahal hal ini juga sudah tertuang dalam Undangan Undang Dasar bahwa konsep penjajahan, perundungan maupun kolonialisme harus dihilangkan dari bumi Indonesia.

BACA JUGA:3.314 Atlet Berlaga di Popda Kabupaten Tegal

"Jika berbicara perundungan, saya sangat peduli dengan upaya pencegahannya, termasuk jika ada kasus-kasus perundungan yang memakan korban jiwa. Seperti yang dugaan perundungan yang terjadi pada salah satu alumni SMA Negeri 1 yakni dokter muda Aulia Risma juga harus dituntaskan dan jika terbukti maka berikan hukuman kepada para pelakunya," ujar Dr Tafakurrozak.

Disampaikannya, bahwa tempat menimba ilmu seperti sekolah, universitas dan akademi sudah seyogyanya mencetak lulusan-lulusan berkarakter baik.

Jangan sampai tempat menimba ilmu dikotori dengan tindakan-tindakan perundungan, apapun bentuknya. Terlebih menjurus pada tindak pemerasan kepada junior-juniornya. Pihaknya juga sangat mengapresiasi Kementerian Kesehatan RI dan Polri yang serius menangani kasus yang terjadi pada dokter muda Aulia Risma.

BACA JUGA:Dinsos Matangkan Rencana Launching Program BLT DBHCT

Dia meminta, kasus tersebut bisa dituntaskan tanpa ada yang ditutup-tutupi. Kemenkes RI, Polri, Kejaksaan dan unsur terkait juga bisa membentuk task force atau gugus tugas. Sehingga bisa melakukan penanganan secara satu atap, dan lebih cepat.

"Jutaan warga Tegal akan mendukung proses usut tuntas kasus perundungan tersebut, terutama untuk Kemenkes," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: