50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal Dilantik, Legislator Termuda jadi Pimpinan

50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal Dilantik, Legislator Termuda jadi Pimpinan

PARIPURNA - Anggota DPRD Kabupaten Tegal termuda memimpin Rapat Paripurna.Foto:Yeri Noveli/diswayjateng.disway.id--

Galuh mencalonkan diri melalui PKB di daerah pemilihan (dapil) III meliputi Kecamatan Warureja, Suradadi dan Kramat. Dalam Pileg 2024, Galuh yang berdomisili di Suradadi, berhasil memperoleh sekitar 13.900 suara. Kendati bukan suara terbanyak di PKB atau se-Kabupaten Tegal, namun PKB memilihnya karena yang paling muda. 

"PKB partai pemenang Pemilu 2024 di Kabupaten Tegal, sehingga memperoleh jatah kursi pimpinan sementara," ujarnya. 

Motivasi Galuh tak muluk-muluk saat terpilih menjadi Anggota DPRD Kabupaten Tegal, yakni ingin membawa Kabupaten Tegal menjadi lebih baik. Wilayahnya yang berada di Pantura, juga akan memaksimalkan potensi laut yang ada. 

"Setelah ini, akan disusun alat kelengkapan dewan," katanya. 

BACA JUGA:Disperintransnaker Kabupaten Tegal Fasilitasi Sertifikat TKDN-IK untuk IKM

Plt Pj Bupati Tegal, Agustyansyah menuturkan, pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Tegal masa jabatan 2024-2029, merupakan tonggak awal pembangunan di Kabupaten Tegal dalam lima tahun kedepan.

Agenda terdekat yang harus segera dilakukan yakni pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang harus dipersiapkan secara matang, sehingga Pilkada berjalan aman dan damai. 

Saat ditanya soal master plan yang dibuat pada masa kepemimpinan saat ini, Agustyansyah menilai sebagian anggota DPRD yang dilantik merupakan orang lama, sehingga master plan yang telah disusun bisa berjalan, dan ditularkan ke anggota DPRD yang baru. 

"Anggota DPRD ini nantinya juga bisa menjadi jembatan kepada Bupati dan Wakil Bupati Tegal terpilih nanti untuk melanjutkan segara blue print yang sudah disiapkan," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: