6 Pinjol Legal yang Ada DC Lapangan, Limit hingga Rp80 Juta

6 Pinjol Legal yang Ada DC Lapangan, Limit hingga Rp80 Juta

aplikasi pinjol legal yang ada dc lapangan--foto berita mjnews

Alternatif pinjol legal yang ada dc lapangan selanjutnya yaitu Easycash, solusi pinjol resmi OJK yang memberikan kemudahan akses bagi pengguna. Dengan Easycash, kalian mendapatkan berbagai kemudahan termasuk pencairan dana melalui e-Wallet.

  • Bunga: Maksimal 24% per tahun.
  • Limit: Rp200 ribu hingga Rp80 juta.
  • Tenor: 93 hingga 360 hari.
  • Pembayaran: Transfer bank, ATM, mobile banking, internet banking (BCA, BRI, BNI, Mandiri, CIMB), Alfamart, Alfamidi, e-Wallet seperti OVO dan DANA.

5. AdaKami 

AdaKami termasuk dalam daftar pinjol legal OJK 2024 dengan nomor KEP-128/D.05/2019. Layanan pinjol ini menawarkan kemudahan akses dana dengan layanan pelanggan 24 jam, cocok bagi yang membutuhkan pinjaman cepat tanpa agunan dan bisa cair hari itu juga. Dana pinjaman akan cair dalam hitungan menit setelah persetujuan.

  • Bunga: 36% per tahun.
  • Limit: Rp300 ribu - Rp80 juta.
  • Tenor: 91 hingga 365 hari.
  • Pembayaran: Transfer ATM, m-banking (Mandiri, BCA, BNI, CIMB, PANIN, PERMATA, MAYBANK, DANAMON, BRI).

BACA JUGA:5 Pinjol yang Ada DC Lapangan dan Penagihan Aman dari Kekerasan

6. AdaPundi 

Adapundi sedang diisukan sebagai pinjol ilegal 2024. Padahal, platform kredit pinjaman online yang ditawarkan oleh PT. Info Tekno Siaga ini telah memiliki izin dari OJK. Dengan sertifikat ISO/IEC 27001:2013, AdaPundi menjanjikan keamanan privasi penggunanya. Proses pengajuannya juga mudah dengan pencairan dana yang dapat dilakukan dalam waktu 5 menit saja. 

  • Bunga: APR maksimum 10,8% per tahun.
  • Limit: Rp100 ribu hingga Rp100 juta.
  • Tenor: 91 hari hingga 365 hari.
  • Pembayaran: Transfer ATM (BCA, BNI, BRI, Mandiri, Permata), M-Banking, dan semua cabang ALFA GROUP.

Itulah beberapa informasi mengenai daftar aplikasi pinjol legal yang ada DC lapangan yang dapat kalian pilih saat membutuhkan dana dengan cepat. Semoga bermanfaat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: