Antisipasi Muktamar Tandingan, DPC PKB Kabupaten Tegal Datangi Pengadilan Negeri

Antisipasi Muktamar Tandingan, DPC PKB Kabupaten Tegal Datangi Pengadilan Negeri

SILATURAHMI - Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal A Firdaus Asyairozi bersama jajaran pengurusnya menyerahkan SK Kepengurusan kepada Ketua PN Kabupaten Tegal Adil Kasim.--

DISWAYJATENG.ID, SLAWI - DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tegal menyambangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Tegal untuk menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPC.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi dinamika politik yang tengah terjadi menjelang Muktamar PKB ke-6 yang akan berlangsung di Bali pada 24 hingga 25 Agustus 2024 mendatang.

Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal A Firdaus Asyairozi menyatakan, kedatangan rombongan struktur DPC PKB di PN Kabupaten Tegal ini untuk menyerahkan SK kepengurusan yang sah sesuai Undang-undang partai politik.

BACA JUGA:Bandel, Bapenda Kabupaten Tegal Pasangi Stiker Wajib Pajak yang Belum Bayar

"Kami datang ke PN untuk silaturahim. Kemudian kami memperkenalkan diri dan menyerahkan SK kepengurusan DPC PKB yang sah kepada Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Tegal Adil Kasim. Alhamdulillah, kami disambut baik oleh beliau," kata Firdaus.

Firdaus menjelaskan, penyerahan SK Kepengurusan ke PN merupakan bagian dari strategi untuk menutup celah-celah yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memanfaatkan polemik yang tengah terjadi di tubuh PKB.

Menurutnya, jika ada pengurus DPC PKB Kabupaten Tegal selain dirinya, dipastikan itu abal-abal.

BACA JUGA:DPD PKS Kabupaten Pemalang Koalisi dengan Masboy

"Biasanya kalau menjelang Muktamar, ada oknum-oknum yang berusaha mengacaukan. Sehingga, ini langkah preventif kami bahwa kamilah pengurus DPC PKB yang sah," cetusnya.

Firdaus menyatakan, kendati di tingkat Nasional ada isu soal Muktamar tandingan, tapi diyakini bahwa di Kabupaten Tegal kondusif. Bahkan, hubungan PKB dengan PCNU Kabupaten Tegal sangatlah harmonis.

"Kita dengan PCNU seiasekata, sejalan seiringan," ucapnya.

Menurut Firdaus, upaya menyambangi dan menyerahkan SK Kepengurusan DPC ke PN, merupakan hasil musyawarah di tingkat DPW PKB Jawa Tengah. Tujuannya untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.

"Biasanya, kalau menjelang Muktamar suasananya panas, maka kita antisipasi seperti ini," ujarnya.

BACA JUGA:Adakan MTQ dan Hadroh Tingkat Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: