Berapa Lama Utang Pinjol Bisa Hangus Dengan Sendirinya? Ini Penjelasan Lengkapnya

Berapa Lama Utang Pinjol Bisa Hangus Dengan Sendirinya? Ini Penjelasan Lengkapnya

berapa lama utang pinjol bisa hangus dengan sendirinya --foto detikfinance

Padahal bagi debitur yang gagal bayar lebih dari waktu 90 hari dihitung dari tanggal jatuh tempo pinjaman, maka pihak penyelenggara pinjol boleh menggunakan jasa pihak ketiga perusahaan jasa pelaksanaan penagihan yang telah diakui OJK. 

BACA JUGA:Kapan dan Berapa Lama Utang Pinjol Hangus dengan Sendirinya? Simak Penjelasan Detailnya di Sini

Tidak hanya itu, pihak pinjaman online juga berhak menunjuk kuasa hukum untuk mengajukan upaya hukum kepada debitur yang masih berutang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perlu diingat setiap kredit macet, pihak penyelenggara pinjol berhak melaporkan kepada OJK melalui SLIK OJK.Hal ini tentu akan membuat pengguna kesulitan jika ingin mengajukan pinjaman lain di kemudian hari.

Dengan demikian bisa disimpulkan bila pengguna layanan pinjol memiliki utang yang belum dibayarkan lewat dari 90 hari, maka penyelenggara pinjol memang dilarang menagih secara langsung. Namun bukan berarti utang debitur secara otomatis hangus atau dianggap lunas, melainkan tetap wajib dibayar.

Itulah beberapa informasi seputar berapa lama utang pinjol bisa hangus dengan sendirinya? yang perlu kalian pahami dan perhatikan. Semoga bermanfaat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: