Cara Blokir KTP yang Digunakan Untuk Pinjol

Cara Blokir KTP yang Digunakan Untuk Pinjol

Penyalahgunaan KTP untuk Pinjol? Berikut Cara Memblokirnya Agar Data Terlindungi-Tangkapan layar diswayjateng.id-

BACA JUGA:7 Tips Pinjol Cepat Disetujui

4. Hubungi Pihak Pinjol Terkait

Segera hubungi kontak perusahaan pinjaman online yang bersangkutan dan laporkan penyalahgunaan ini. Anda dapat meminta agar pinjaman yang tidak sah dibatalkan. Pastikan data Anda tidak digunakan lagi oleh pihak pinjol.

5. Lapor ke Polisi  

Apabila KTP Anda disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan Anda menjadi korban penipuan, segera laporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Sebagai korban, Anda perlu membuat laporan resmi.  

Sertakan bukti-bukti seperti dokumen peminjaman yang tidak sah, notifikasi, atau informasi lain yang relevan terkait penyalahgunaan data KTP.  

6. Blokir Melalui Dukcapil  

Alternatif lain, Anda bisa menghubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di daerah Anda dan memberitahukan mengenai penyalahgunaan KTP yang terjadi. Anda dapat meminta agar KTP Anda dicatat atau diblokir sementara akibat penyalahgunaan tersebut.  

BACA JUGA:Terjerat Pinjol Ilegal? Begini Cara Melaporkannya

Demikian ulasan mengenai penyalahgunaan KTP untuk pinjol? berikut cara memblokirnya agar data terlindungi. Langkah untuk memblokir KTP yang disalahgunakan dalam konteks pinjaman online sangat penting. Tetap waspada terhadap meningkatnya aktivitas pinjaman online ilegal dan jaga keamanan data Anda agar tidak jatuh ke tangan yang salah. Semoga bermanfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: