HM Mu'min Gagal Jadi Cabup Tegal, Bawaslu Beberkan Alasannya

HM Mu'min Gagal Jadi Cabup Tegal, Bawaslu Beberkan Alasannya

SIDANG - Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi memimpin Sidang Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pilkada.Foto:Yeri Noveli/diswayjateng.disway.id--

Harpendi tak menampik, dalam surat penarikan itu memang ada alasannya. Namun, Harpendi tidak menyebutkan ke awak media soal alasan tersebut.

"Itu untuk data kami saja, tidak dipublikasikan," ucapnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi. Dia mengungkapkan, semua permohonan dari pemohon tidak dikabulkan oleh majelis sidang. 

BACA JUGA:Dukungan Bank Mandiri untuk Paskibraka 2024 Mendapatkan Apresiasi dari BPIP

"Ketika salah satu paslon mundur, maka akan berpengaruh pada syarat formal dari paslon tersebut," ucapnya singkat.

Sementara, Liaison Officer (LO) Bapaslon Perseorangan HM Mu'min-Bima Eka Sakti Yusron mengaku sangat kecewa saat mendengar bahwa Bima Eka Sakti telah menarik berkas proses permohonan sengketa Pilkada ke Bawaslu.

"Saya kaget. Ternyata tanggal 14 Agustus, Mas Bima telah menarik berkas. Saya sebagai LO sangat kecewa," kata Yusron.

Dia mengaku telah berjuang bersama tim pendukung Bapaslon HM Mu'min-Bima Eka Sakti sejak Mei 2024 hingga sekarang. Namun, perjuangan itu sepertinya sia-sia belaka.

BACA JUGA:Balita BGM dan BGT Dapat Bantuan

Sebab, menurut Yusron, bilamana salah satu paslon mengundurkan diri, maka dipastikan TMS secara formal. 

"Padahal kalau tidak ada pencabutan ini, Insya Allah kita bisa memenangkan sidang ini. Karena bukti-buktinya sudah ada semua," cetusnya.

Sementara, Kuasa Hukum Bapaslon Perseorangan Elba menambahkan, paslon perseorangan ini mendaftar melalui jalur independen adalah wujud dari keresahan masyarakat yang merasa jenuh dengan peta politik serta pembangunan di Kabupaten Tegal yang monoton.

BACA JUGA:Satpol PP Kabupaten Pemalang Amankan Ribuan Rokok Ilegal

Karena itulah, HM Mu'min memberikan edukasi politik bahwa masyarakat masih bisa bersuara dan punya kesempatan non partai walaupun situasinya sangat sulit.

"Prinsipnya, kita mengajak masyarakat Kabupaten Tegal untuk berperan aktif mengontrol demokrasi politik agar tidak monoton. Sehingga masyarakat berperan dalam kebijakan serta pembangunan Kabupaten Tegal ke depan," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: