DPRD dan Pemkot Tegal Setujui KUAPPASP APBD 2024

DPRD dan Pemkot Tegal Setujui KUAPPASP APBD 2024

PERSETUJUAN - Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tegal serta Pj Wali Kota menunjukkan dokumen Persetujuan Bersama tentang KUAPPASP APBD 2024.Foto:K Anam S/diswayjateng.disway.id--

DISWAYJATENG.ID, TEGAL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal menyetujui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUAPPASP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tegal Tahun 2024. Penandatanganan Persetujuan Bersama dilakukan di ruang rapat.

Dokumen ditandatangani Ketua DPRD Kusnendro, Wakil Ketua DPRD Habib Ali Zaenal Abidin, Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo, dan Pj Wali Kota Tegal Dadang Somantri. Hadir Anggota Badan Anggaran DPRD, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekretaris Daerah Agus Dwi Sulistyantono, serta segenap Anggota TAPD.

BACA JUGA:HUT ke-63 Pramuka, 6 Orang Kota Tegal Dapat Penghargaan Lencana Pancawarsa

Usai penandatanganan, Ketua DPRD Kusnendro mengucapkan rasa syukur KUAPPASP APBD 2024 telah ditandatangani dengan baik dan lancar. Terima kasih disampaikan kepada Pimpinan dan Anggota Banggar DPRD serta TAPD yang telah membahas bersama. Ini menjadi awal dari dimulainya pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2024.

Pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2024 akan dimulai dengan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD yang dijadwalkan digelar Kamis (15/8) ini. “Penetapannya ditargetkan 27 Agustus, sehari sebelum pelantikan anggota DPRD yang baru,” kata Kusnendro.

BACA JUGA:Sebabkan Gangguan Mental, Dr Tafakurrozak Kecam Tindakan Perundungan

Sementara itu, Pj Wali Kota Tegal Dadang Somantri dalam sambutannya juga menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD serta TAPD. Dadang mengemukakan, dengan telah disetujuinya KUAPPASP APBD 2024, berharap menjadi bukti komitmen bersama dalam menjalankan program prioritas pembangunan di Kota Tegal. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: