4 Cara Mengecek Nama di SLIK OJK

4 Cara Mengecek Nama di SLIK OJK

Simak 4 Cara Mengecek Nama Di SLIK OJK Beserta Persyaratan Dan Skor-Tangkapan layar diswayjateng.id-

DISWAYJATENG.ID. - Cara mengecek nama di SLIK OJK beserta persyaratan dan skor. Sejak tahun 2018, BI Checking atau Sistem Informasi Debitur (SID) telah mengalami perubahan nama dan kini dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Saat ini, layanan BI Checking dikenal sebagai Sistem Layanan Informasi Keuangan, atau SLIK OJK.

Penting untuk cara mengecek nama di SLK OJK beserta persyaratan dan skor guna mengetahui kelayakan diri dalam mengajukan pinjaman. Bagaimana cara memeriksa nama di dalamnya? Berikut adalah penjelasannya.

Cara mengecek nama di SLIK OJK beserta persyaratan dan skor. Menurut informasi dari situs resmi OJK, SLIK OJK adalah layanan yang memberikan informasi mengenai debitur (iDeb). Melalui layanan ini, pengguna dapat melihat status kelancaran pembayaran kredit dari debitur.

Setelah bertransformasi menjadi SLIK OJK, cakupan iDeb kini mencakup lembaga keuangan bank, lembaga pembiayaan, serta lembaga keuangan non-bank. Ada beberapa cara mengecek nama di SLK OJK beserta persyaratan dan skor penting diketahui.

Cara mengecek nama di SLK OJK beserta persyaratan dan skor. Layanan SLIK OJK dapat digunakan untuk melaporkan fasilitas penyediaan dana, data agunan, dan informasi terkait lainnya dari berbagai jenis lembaga keuangan, lembaga pengelolaan informasi perkreditan, masyarakat, dan pihak lainnya. Yuk simak ulasan dan baca sampai selesai ya!

BACA JUGA:3 Cara Efektif Membersihkan Nama di SLIK OJK

Cara Mengecek Nama di SLIK OJK

OJK menyediakan fasilitas untuk memeriksa nama di SLIK OJK baik secara online maupun offline. Proses pengecekan nama di SLIK OJK tidak dikenakan biaya, sehingga dapat dilakukan secara gratis.

Berdasarkan informasi dari situs bank syariah dan detikFinance, berikut adalah beberapa cara Cara mengecek nama di SLIK OJK beserta persyaratan dan skor:

1. Memeriksa Nama di SLIK OJK Secara Langsung  

Pemohon dapat mengunjungi kantor OJK pusat, regional, atau kantor layanan iDebku OJK. Pastikan untuk membawa semua dokumen yang diperlukan.  

Isi formulir permintaan informasi debitur.  

Setelah itu, OJK akan memeriksa kesesuaian formulir dan dokumen yang diserahkan.  

Jika data sudah sesuai, OJK akan menarik informasi debitur.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: