4 Cara Mengecek Nama di SLIK OJK

4 Cara Mengecek Nama di SLIK OJK

Simak 4 Cara Mengecek Nama Di SLIK OJK Beserta Persyaratan Dan Skor-Tangkapan layar diswayjateng.id-

Skor 2 (Dalam Perhatian Khusus): Skor 2 menandakan bahwa debitur mengalami keterlambatan pembayaran cicilan kredit antara 1 hingga 90 hari.  

Skor 3 (Tidak Lancar): Skor 3 menunjukkan bahwa debitur menunggak pembayaran cicilan kredit selama 91 hingga 120 hari.  

Skor 4 (Diragukan): Skor 4 menandakan bahwa debitur telah menunggak pembayaran kredit selama 120 hingga 180 hari.  

Skor 5 (Macet): Skor 5 diberikan kepada debitur yang menunggak pembayaran cicilan kredit lebih dari 180 hari.  

BACA JUGA:3 Tips Jitu Membersihkan Nama di SLIK OJK , Solusi Bebas dari Daftar Hitam

Demikian ulasan mengenai penjelasan cara mengecek nama di SLK OJK beserta persyaratan dan skor yang berlaku. Gunakanlah solusi pinjaman keuangan dengan bijak agar mendapatkan skor kredit terbaik yang berpengaruh pada pinjaman masa depan. Semoga bermanfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: