Belum Penuhi Target RPJM di Kabupaten Pemalang, Petugas Gelar Rapat Koordinasi

Belum Penuhi Target RPJM di Kabupaten Pemalang, Petugas Gelar Rapat Koordinasi

MENEKANKAN - Kepala Diskominfo menekankan petugas pengelola pengaduan masyarakat untuk memenuhi target.Foto:M Ridwan/diswayjateng.disway.id--

DISWAYJATENG.ID, PEMALANG - Pinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang mencatat pada 2023. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang berhasil menyelesaikan 85,6 persen laporan pengaduan masyarakat. Namun angka itu belum memenuhi target RPJMN 2020-2024 yaitu 90 persen, sehingga dalam rapat koordinasi (rakor) petugas pengelola pengaduan di Aula Sasana Bhakti Praja menekankan agar tahun target tersebut dapat dipenuhi.

Kepala Diskominfo Kabupaten Pemalang Joko Ngatmo mengungkapkan, rakor tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran (SE) tentang Hasil Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Masyarakat melalui SP4N-LAPOR oleh pemerintah daerah Tahun 2023 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

BACA JUGA:Desa Kertayasa Kabupaten Tegal Adakan Lomba Keindahan Gapura

Dalam surat tersebut, dilampirkan hasil evaluasi pengelolaan pengaduan pemerintah daerah dan identifikasi isu strategis pengelolaan pengaduan, di mana persentase penyelesaian kasus Pemalang masih di bawah target RPJMN 2020-2024.

“Adapun hasil evaluasi untuk Pemerintah Kabupaten Pemalang. Antara lain, persentase penyelesaian di angka 85,6 persen. Angka itu masih di bawah target RPJMN 2020-2024 yaitu 90 persen,” ucapnya.

Atas dasaritu, kata Joko, pihaknya mendorong agar persentase penyelesaian di tahun ini dapat mencapai target RPJMN.

BACA JUGA:Meriah, Peringatan HUT RI Warga Arum Indah Kota Tegal

"Salah satunya dengan peningkatan serta penguatan tata laksana melalui penyusunan SOP pengelolaan pengaduan di tiap unit kerja. Kemudian penguatan komunikasi dan partisipasi publik melalui sosialisasi, dan peningkatan public engagement,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: