Catat! Begini Cara Aktivasi GoPay Pinjam

Catat! Begini Cara Aktivasi GoPay Pinjam

cara aktivasi gopay pinjam --foto youtobe

DISWAY JATENG.ID - GoPay Pinjam merupakan bagian dari layanan dompet digital yang dikembangkan oleh Gojek, yaitu GoPay. Melalui GoPay, pengguna bisa melakukan pembayaran secara digital melalui aplikasi Gojek. Karena itu, cara aktivasi GoPay Pinjam perlu ketahui, 

GoPay Pinjam yaitu salah satu fitur pinjaman tunai yang ada di aplikasi GoJek. Cara aktivasi GoPay Pinjam cukup mudah dan hanya perlu dilakukan lewat ponsel. Waktu untuk aktivasinya pun cepat.

Saldo GoPay bisa digunakan untuk berbagai jenis transaksi, mulai dari pembayaran ojek, pembayaran untuk GoFood, hingga belanja online, tagihan, dan lainnya. GoPay juga memfasilitasi transaksi non-tunai di berbagai merchant fisik dan online. Cara aktivasi GoPay Pinjam menjadi solusi untuk menggunakan aplikasi tersebut. 

GoPay Pinjam sendiri ialah layanan pinjaman tunai yang hadir di tahun 2023. Lalu, bagaimana cara aktivasi GoPay Pinjam? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini, namun sebelumnya ketahui terlebih dahulu cara aktivasi GoPay Later yang bisa kalian coba dan terapkan. 

BACA JUGA:Mengapa Pengajuan GoPay Pinjam Ditolak? Ketahui Penyebab dan Cara Aktivasinya

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di GoPay Pinjam agar Langsung Cair ke Rekening

Cara Aktivasi GoPay Later

GoPay juga memiliki fitur pembayaran paylater. Layanan ini disediakan oleh PT Multifinance Anak Bangsa (MAB).  Dengan GoPay Later, pengguna bisa melakukan transaksi dengan limit kredit yang disediakan, kemudian membayarnya di akhir bulan.

Di bawah ini adalah cara aktivasi GoPay Later:

1. Di halaman awal GoPay Later, klik Aktifin Sekarang.

2. Masuk ke akun PT MAB pengguna, lalu klik Lanjut.

3. Baca serta pahami Syarat dan Ketentuan, lalu klik Saya Setuju dengan Syarat & Ketentuan.

4. Foto e-KTP, foto selfie, dan isi data diri masing-masing.

5. Tunggu sampai proses verifikasi selesai. Setelah itu, limit Paylater dapat langsung digunakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: