DPC PKB Kabupaten Tegal Geram, Laporkan Lukman Edy ke Polres

DPC PKB Kabupaten Tegal Geram, Laporkan Lukman Edy ke Polres

LAPORAN - Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal A Firdaus Assyairozi didampingi sekretaris, bendahara dan anggota Fraksi PKB serta Kuasa Hukum, melaporkan Muhammad Lukman Edy ke Polres Tegal.Foto:Yeri Noveli/diswayjateng.disway.id--

"Sebenarnya, Lukman Edy itu sekarang bukan siapa-siapanya PKB. Dulu memang pernah menjadi struktur di DPP PKB. Tapi sejak beberapa tahun yang lalu, Lukman Edy sudah tidak di PKB. Sudah lama tidak berkecimpung dan terlibat di PKB. Jadi tidak berhak terhadap PKB," kata Faiq tegas.

Bendahara DPC PKB Kabupaten Tegal H Mohammad Romli Fazza juga membantah ucapan Lukman Edy ihwal tidak transparansinya soal keuangan PKB.

"Itu salah besar. Itu tudingan bohong. Kami selaku bendahara PKB, selalu transparan soal keuangan," kata Haji Romli, sapaan akrabnya.

BACA JUGA:Kapolres Tegal Pimpin Latihan Kesiapan Personel POH Hadapi Situasi Darurat

Selama ini, lanjut Romli, keuangan di tubuh PKB selalu dilaporkan ke DPW maupun DPP PKB. Tidak hanya itu, pihaknya juga melaporkan soal Banpol kepada BPK.

"Apapun bentuknya keuangan itu, kami selalu transparan. Semuanya ditangani secara profesional. Dan kami diawasi oleh BPK," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: