DPC PKB Kabupaten Tegal Geram, Laporkan Lukman Edy ke Polres
LAPORAN - Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal A Firdaus Assyairozi didampingi sekretaris, bendahara dan anggota Fraksi PKB serta Kuasa Hukum, melaporkan Muhammad Lukman Edy ke Polres Tegal.Foto:Yeri Noveli/diswayjateng.disway.id--
DISWAYJATENG.ID, SLAWI - DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tegal sangat geram dengan prilaku Muhammad Lukman Edy yang menyebarkan berita hoaks tentang PKB.
Karena itulah, DPC PKB Kabupaten Tegal melaporkan Muhammad Lukman Edy ke Polres Tegal soal dugaan kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Secara resmi, DPC PKB Kabupaten Tegal sudah melaporkan Muhammad Lukman Edy ke Polres Tegal kemarin," kata Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal, A Firdaus Assyairozi, saat menggelar konferensi pers, Rabu (7/8/2024).
BACA JUGA:Sosialisasi Pengunaan QR Code Pembelian Pertalite
Laporan ke Polres Tegal itu, Ketua DPC PKB didampingi Sekretaris dan Bendahara DPC PKB, Fraksi PKB dan kuasa hukumnya Suskoco SH MH MM.
Firdaus memandang bahwa Lukman Edy telah menyebarkan berita bohong, fitnah dan mengucapkan ujaran kebencian kepada Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin serta kepada DPP PKB.
"Banyak sekali ujaran kebencian kepada Ketum dan dan partai kami PKB. Salah satunya PKB sudah melupakan kiai," kata Firdaus.
Padahal, lanjut Firdaus, setiap ada kegiatan maupun event, PKB selalu meminta restu, doa dan sowan kepada para kiai dan ulama. Baik PKB di pusat maupun di daerah.
BACA JUGA:Bantuan Provinsi Jateng untuk Rehab 235 RTLH di Kabupaten Tegal
"Sehingga tudingan itu sangat menyakitkan kami. Tudingan tidak berdasar. Padahal, PKB adalah partainya para kiai, santri dan pondok pesantren," cetus Firdaus.
Hal senada disampaikan Sekretaris DPC PKB Kabupaten Tegal, Moh Faiq. Dia mengaku sangat menyayangkan ujaran kebencian yang dilontarkan oleh Lukman Edy kepada Ketum PKB dan DPP PKB.
Karenanya, dia sebagai kader militan PKB sangat mendukung langkah DPC PKB Kabupaten Tegal yang telah melaporkan Muhammad Lukman Edy ke Polres Tegal.
BACA JUGA:Dinas Perintransnaker Kabupaten Tegal Jembatani Dialog Sistem Upah Volume Based
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: