Sosialisasi Pengunaan QR Code Pembelian Pertalite
SINERGI - Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan bersama Asisten Bidang Perekonomian bersinergi dengan PT Pertamina sosialisasikan penggunaan QR Code Pembelian Pertalite.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.disway.id--
DISWAYJATENG.ID, SLAWI - Bertempat di Aula CoWorking Trasa, Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal bersama PT Pertamina menyosialisasikan penggunaan Quick Response Code (QR Code). Untuk membeli Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) atau pertalite.
Kegiatan diikuti seluruh camat yang ada di Kabupaten Tegal, berikut Asisten Bidang Perekonomianm dan Pembangunan.
BACA JUGA:Bantuan Provinsi Jateng untuk Rehab 235 RTLH di Kabupaten Tegal
Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal Iman Rudy Kurnianto melalui Kabid Pengembangan Perdagangan Suprapto menyatakan, penggunaan QR Code itu dilakukan dalam rangka uji coba yang penerapannya akan dilakukan pada September 2024 mendatang. QR Code itu diterapkan dengan tujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB).
"Selain itu, penerapan QR Code itu juga dapat membuat program subsidi BBM lebih tepat sasaran," ujarnya, Rabu (7/8/2024).
Menurutnya, subsidi BBM yang lebih tepat sasaran tentunya juga penghematan anggaran negara dengan data yang akurat melalui QR Code.
BACA JUGA:Dinas Perintransnaker Kabupaten Tegal Jembatani Dialog Sistem Upah Volume Based
Dari sosialisasi ini, pihaknya bersama Pertamina akan lebih gencar melakukan sosialisasi terkait QR Code pada pembelian bahan bakar pertalite.
Nantinya, masyarakat akan didorong untuk mendaftarkan diri pada website subsiditepat.mypertamina.id untuk bisa mendapatkan QR Codenya. Satu bulan ke depan sosialisasi dulu, masyarakat daftar dulu. Terus uji cobanya nanti mulai September 2024.
Ke depan, konsumen pertalite diwajibkan untuk mendaftarkan kendaraannya agar akunnya bisa tercatat. Pasalnya, akun tersebut akan memudahkan pengguna dalam melakukan transaksi pembelian pertalite nanti.
"Pertamina melakukan pemeriksaan dan pencocokan data kendaraan berdasar pada data acuan di SPBU," ungkapnya.
BACA JUGA:Kapolres Tegal Pimpin Latihan Kesiapan Personel POH Hadapi Situasi Darurat
Pihaknya berharap, penerapan QR Code dapat membantu proses pendataan konsumen pengguna JBKP pertalite dan mendorong potensi peningkatan penerimaan pendapatan daerah melalui pembayaran PBBKB. Adapun pendaftaran akun tersebut dapat dilakukan melalui website subsiditepat.mypertamina.id.
Untuk mendapatkan QR Code tersebut, langkah pertama yang harus dilakukan pengguna adalah dengan memasukan data diri, seperti email, nomor ponsel, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan foto KTP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: