Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tegal Pertanyakan Belanja Daerah Sebesar Rp70 Miliar

Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tegal Pertanyakan Belanja Daerah Sebesar Rp70 Miliar

RAPAT - Ketua Fraksi Golkar saat memimpin Rapat Koordinasi dengan sejumlah OPD di Komisi I DPRD Kabupaten Tegal.Foto:Yeri Noveli/diswayjateng.disway.id--

DISWAYJATENG.ID, SLAWI - Bupati Tegal telah menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2024 dalam Rapat Paripurna. Atas KUA PPAS itu, Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tegal mempertanyakan terkait rincian daftar tambahan belanja daerah sebesar Rp70 miliar.

"Kami terpaksa menanyakan hal itu, karena rincian belanja daerah tidak dimasukkan dalam KUA PPAS," kata Ketua Fraksi Golkar M Khuzaeni.

Pertanyaan itu tertuang dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pembacaan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tegal Tahun 2024.

BACA JUGA:Hasil Akhir Perbaikan RTLH Tergantung Dana Swadaya

Khuzaeni yang akrab disapa Jeni ini mengaku belum tahu jika belanja daerah sebesar Rp70 miliar itu rinciannya untuk apa saja. Jika rincian tidak masuk dalam KUA PPAS, maka apakah Raperda APBD Perubahan sudah siap disajikan.

"Sebenarnya APBD Perubahan ini akan diprioritaskan untuk apa. Kenapa tidak ada daftar rinciannya," kata Jeni.

Dia juga mempertanyakan soal sistem administrasi. Apakah dalam administrasinya sudah menggunakan SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah). 

BACA JUGA:Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Sidak Program Kube

"Terkait administrasi, kami juga belum tahu. Mohon supaya dijelaskan," tegasnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Tegal melalui Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Joko Kurnianto menjelaskan bahwa dalam penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, pihaknya telah menyampaikan semuanya.

"Sudah kami sampaikan di buku Raperda Perubahan APBD 2024 sesuai dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020,," kata Joko menjelaskan.

Tak terkecuali, lanjut Joko, proses penyajian administrasi Rancangan Perubahan APBD 2024 juga menggunakan SIPD.

BACA JUGA:Bekali Pekerja Migran Purna Melalui Pelatihan Pengelolaan Ikan

"Silahkan di cek saja. Aplikasi SIPD sudah bisa diakses dan sementara ini berjalan normal," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: