Perbedaan KUR Syariah dan Konvensional

Perbedaan KUR Syariah dan Konvensional

Perbedaan KUR Syariah dan Konvensional-Ajaib-

DISWAYJATENG.ID - Seiring berkembangnya kebutuhan masyarakat Muslim akan layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, semakin banyak lembaga keuangan yang menawarkan produk berbasis syariah. Salah satu produk yang menarik perhatian adalah pinjaman dengan program KUR syariah dan konvensional.

KUR syariah dan konvensional tentunya berbeda, baik dari segi mekanisme peminjaman maupun prinsip yang digunakan. Selain itu, cara kerja dari dua program KUR ini juga memiliki perbedaan yang cukup signifikan.

Penggunaan KUR syariah maupun konvensional sama saja, keduanya difokuskan pada pinjaman untuk modal usaha UMKM atau lainnya. Dengan begitu, jika Anda berminat meminjam, pastikan mempertimbangkan lebih dulu jenis KUR tersebut.

Mari kita ulas secara singkat KUR syariah dan konvensional baik dari segi prinsip, jenis akad maupun cara kerja yang digunakan.

BACA JUGA:Catat! Ini Dia 5 Rahasia Lolos Pengajuan KUR BRI

Mengenal Pinjaman Syariah

Pinjaman syariah merupakan konsep pembiayaan yang dijalankan sesuai dengan ajaran Islam. Dalam praktiknya, terdapat empat jenis akad atau perjanjian yang dapat dipilih oleh nasabah, yaitu:

1. Mudharabah

Prinsip bagi hasil antara pemberi modal (lembaga keuangan) dan penerima modal (nasabah). Porsi bagi hasil dan jumlah modal yang dipinjamkan ditetapkan dalam perjanjian awal.

2. Murabahah

Menerapkan prinsip jual-beli, di mana lembaga keuangan membeli barang yang diinginkan nasabah, kemudian menjualnya kembali dengan harga yang lebih tinggi namun dapat dicicil.

3. Musyarakah

Cocok untuk nasabah yang mencari modal usaha. Lembaga keuangan dan nasabah sama-sama menanamkan modal dengan jumlah yang setara. Keuntungan dibagi rata, dan di akhir transaksi, nasabah menjadi pemilik penuh usaha tersebut.

4. Ijarah wa Iqtina

Nasabah berperan sebagai penyewa yang membayar biaya sewa kepada lembaga keuangan. Pada akhir masa sewa, nasabah menjadi pemilik aset tersebut.

Keempat akad ini menjadi dasar mengapa pinjaman syariah sering disebut sebagai pinjaman tanpa riba atau bunga.

BACA JUGA:Cara Mengajukan KUR Mandiri, Berikut Jenis Pinjaman yang Ditawarkan

Membandingkan Pinjaman KUR Syariah dan Konvensional

Untuk memahami lebih lanjut tentang pinjaman syariah, penting untuk membandingkannya dengan pinjaman konvensional. Berikut adalah enam perbedaan utama antara kedua jenis pinjaman tersebut:

1. Konsep Dasar

Pinjaman konvensional umumnya melibatkan pemberian sejumlah uang yang harus dikembalikan dengan cicilan beserta bunganya. Sebaliknya, pinjaman syariah menggunakan konsep yang lebih bervariasi, seperti jual-beli, sewa, atau konsep lain yang disepakati kedua belah pihak, bukan sekadar pinjam-meminjam uang.

2. Penggunaan Akad

Pinjaman syariah menerapkan akad atau perjanjian khusus yang berlandaskan prinsip-prinsip Islam. Akad ini mengatur bagaimana nasabah dapat memperoleh barang atau modal yang diinginkan dan cara pembayarannya. Pinjaman konvensional tidak mengenal konsep akad berbasis agama seperti ini.

3. Penerapan Suku Bunga

Salah satu perbedaan yang paling mencolok adalah penggunaan suku bunga. Pinjaman konvensional menerapkan suku bunga sesuai kebijakan produk atau lembaga keuangan terkait. Sementara itu, pinjaman syariah menganggap bunga sebagai riba yang diharamkan dalam Islam.

4. Penanganan Risiko

Kedua jenis pinjaman sama-sama menerapkan denda jika nasabah terlambat membayar cicilan. Namun, pada pinjaman syariah, uang denda tidak masuk ke kas lembaga keuangan melainkan disalurkan untuk kepentingan sosial seperti sedekah atau sumbangan.

5. Besaran Angsuran

Pinjaman konvensional, terutama yang berjangka panjang, sering menerapkan sistem bunga mengambang (floating interest rate). Akibatnya, jumlah cicilan dapat berubah-ubah seiring waktu. Sebaliknya, pinjaman syariah menawarkan besaran cicilan yang tetap, memberikan kepastian bagi nasabah dalam mengelola arus kas bulanan mereka.

6. Filosofi dan Tujuan

Pinjaman konvensional umumnya bertujuan untuk menghasilkan keuntungan bagi lembaga keuangan melalui bunga. Sementara itu, pinjaman syariah lebih menekankan pada prinsip kemitraan dan keadilan, dengan tujuan membantu nasabah memperoleh barang atau modal yang dibutuhkan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

BACA JUGA:Syarat dan Cara Mengajukan KUR Pegadaian untuk Modal Usaha

Implikasi dan Pertimbangan KUR Syariah dan Konvensional

Kehadiran pinjaman syariah memberikan alternatif bagi masyarakat Muslim yang ingin menjalankan aktivitas keuangan sesuai dengan keyakinan mereka. Namun, penting untuk diingat bahwa setiap jenis pinjaman memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.

Bagi calon nasabah, pemahaman mendalam tentang konsep dan mekanisme pinjaman syariah sangat penting sebelum memutuskan untuk mengambil pinjaman. Meskipun bebas dari bunga, pinjaman syariah tetap memiliki biaya-biaya tertentu yang perlu dipertimbangkan.

Di sisi lain, lembaga keuangan syariah dituntut untuk terus berinovasi dan meningkatkan transparansi dalam produk-produk mereka. Hal ini penting untuk memastikan bahwa praktik pinjaman syariah benar-benar sejalan dengan prinsip-prinsip Islam dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pinjaman syariah hadir sebagai solusi bagi masyarakat Muslim yang mencari alternatif pembiayaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Dengan konsep yang berbeda dari pinjaman konvensional, pinjaman syariah menawarkan pendekatan yang lebih selaras dengan nilai-nilai keagamaan dan sosial.

Namun, seperti halnya setiap produk keuangan, calon nasabah perlu melakukan penelitian dan pertimbangan yang matang sebelum memutuskan untuk mengambil pinjaman syariah. Pemahaman yang baik tentang akad, mekanisme pembayaran, dan implikasi finansial mengenai KUR syariah dan konvensional akan membantu nasabah dalam membuat keputusan yang tepat sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: