Cara Menghindari Masuk dalam Daftar Blacklist BI Checking

Cara Menghindari Masuk dalam Daftar Blacklist BI Checking

blacklist bi checking--

DISWAY JATENG- Nama anda masuk kedalam blacklist BI checking? Hal tersebut tentunya akan membuat anda rugi di kemudian hari karena peluang anda lolos pengajuan pinjaman akan sangat kecil.

Biasanya layanan pinjaman akan melakukan riwayat kredit sebelumnya dengan bertujuan melihat skor kredit calon debitur, oleh sebab itu jika nama anda masuk kedalam blacklist BI checking maka bisa saja pengajuan pinjaman ditolak.

Terdapat banyak penyebab yang menjadikan nama anda masuk kedalam blacklist BI checking, dengan mengetahui penyebabnya dari awal maka anda dapat mencegah hal tersebut terjadi.

Nah berikut ini akan kami beritahu berbagai penyebab, dampak, serta cara menghindari blacklist BI checking. Yuk simak ulasannya dibawah ini.

BACA JUGA:Ini Dia 3 Cara Membersihkan Blacklist SLIK OJK 2024

Penyebab Utama Masuk Blacklist BI Checking 

1. Keterlambatan Pembayaran Cicilan

Salah satu penyebab paling umum adalah keterlambatan dalam membayar cicilan kredit. Baik itu kredit kendaraan, rumah, atau jenis kredit lainnya, jika pembayaran cicilan telat dilakukan secara terus-menerus, maka akan berdampak negatif pada skor kredit. Semakin sering dan semakin lama keterlambatan pembayaran, maka skor kredit akan semakin buruk dan potensi masuk blacklist pun semakin besar.

2. Tidak Membayar Cicilan Sama Sekali

Kondisi yang lebih parah adalah ketika seseorang sama sekali tidak membayar cicilan kredit. Hal ini menunjukkan bahwa debitur tidak memiliki niat baik untuk melunasi utangnya. Akibatnya, nama debitur akan langsung masuk ke dalam daftar hitam dan akan sulit bagi mereka untuk mendapatkan pinjaman di masa depan.

3. Banyak Meminjam

Memiliki banyak pinjaman dari berbagai lembaga keuangan juga dapat meningkatkan risiko masuk kedalam daftar hitam. Hal ini dikarenakan lembaga keuangan akan menilai kemampuan debitur dalam mengelola utangnya. Jika jumlah pinjaman terlalu banyak dibandingkan dengan pendapatan, maka lembaga keuangan akan menganggap debitur memiliki risiko kredit yang tinggi.

4. Kredit Macet

Kredit macet adalah kondisi di mana debitur tidak mampu lagi membayar cicilan kreditnya meskipun sudah diberikan beberapa kali peringatan. Kredit macet akan sangat merusak skor kredit dan berpotensi membuat nama debitur masuk ke dalam daftar hitam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: