Alokasi Anggaran Polres Tegal Alami Penurunan

Alokasi Anggaran Polres Tegal Alami Penurunan

ARAHAN - Ketua Tim Pendamping Sosialisasi Alogar Polda Jateng memberi arahan dalam gelar sosialisasi alokasi anggaran Polres Tegal.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.id--

SLAWI, diswayjateng.id - Pagu Alokasi Anggaran Polres Tegal  Tahun Anggaran (TA) 2026 mengalami penurunan sebesar 3,21 % dibandingkan TA 2025. Total pagu anggaran 2026 yang diterima  Polres Tegal  senilai Rp76.572.401.000 dengan rincian untuk belanja  pegawai sebesar Rp54.462.652.000 dan untuk belanja barang senila Rp22.109.744.000.

‎Informasi tersebut diketahui dalam kegiatan Pemantauan dan Pendampingan Sosialisasi Pagu Alokasi Anggaran Polres Tegal  TA 2026 oleh Tim Rorena Polda Jateng di Aula Tantya Sudhirajati Polres Tegal, Jumat (14/11/2015). Sosialisasi dihadiri Ketua Tim Pendamping Sosialisasi Alogar Polda Jateng AKBP Nunuk Setiyowati SIK MH, para Kabag, Kasat, kASI dan Kapolsek selaku kuasa pelaksana anggaran, serta perwakilan LSM, dan  wartawan.

‎Wakapolres Tegal Kompol M Iskandar SP, SIK MM mewakili Kapolres Tegak dalam sambutannya menyampaikan bahwa alokasi anggaran dipa merupakan dokumen perencanaan anggaran yang akhirnya menjadi dipa, sedangkan dipa adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh kementerian negara/lembaga dan disahkan oleh Dirjen Perbendaharaan atas nama Menteri Keuangan. Untuk itu, setiap akhir tahun dilaksanakan sosialisasi anggaran tahun anggaran berjalan min satu kepada para pelaksana anggaran.

‎Karena sosialisasi merupakan mekanisme kerja yang memberikan penjelasan tentang tatacara penggunaan dan penyerapan anggaran serta kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2026, ujarnya.

BACA JUGA:Polres Tegal Ringkus Pengedar Sabu Pantura

BACA JUGA:Polres Tegal Tangkap Pembuat Tembakau Sintesis

‎Sementara itu, Kabagren Polres Tegal, AKP Awan Agus Setijono menyatakan bahwa serapan anggaran dipa tahun 2025 mencapai 79,30 %.
‎Untuk anggaran tahun 2026 mengalami penurunan sekitar Rp2.536,218.000. "Penurunan signifikan terjadi di belanja barang berupa BBM dan listrik yang mencapai 60 persen. Dan untuk tahun anggaran 2026 tidak ada belanja modal," cetusnya.

‎Pihaknya berharap, para kabag, kasat, kasi dan kapolsek jajaran dapat menggunakan anggaran sebagaimana mestinya guna menjaga amanah.

‎Sementara itu, AKBP Nunuk Setiyowati dalam arahannya menyampaikan bahwa penurunan alokasi anggaran Polres Tegal  merupakan tindak lanjut adanya kebijakan efisiensi dari Polri. Terkait itu, pihaknya meminta agar seluruh jajaran Polres Tegal  dapat dengan bijak menyikapinya dan melakukan terobosan-terobosan dalam penggunaan anggaran.

‎Misalnya adanya penurunan anggaran listrik, kita harus bisa menyikapinya dengan berhemat. Lampu, AC ,komputer dan alat elektronik yang sudah tidak terpakai harus segera dimatikan. Kita harus bisa mengoptimalkan anggaran.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: