Dinas Perkim Kabupaten Tegal Lakukan Uitzet Perbaikan Jalan di 6 Lokasi Perumahan

Dinas Perkim Kabupaten Tegal Lakukan Uitzet Perbaikan Jalan di 6 Lokasi Perumahan

PERBAIKAN - Kabid Perumahan dan Pertanahan terjun mengawasi uitzet pengerjaan fisik PSU.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Pelaksanaan uitzet pekerjaan fisik dalam kegiatan urusan penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) perumahan mulai dilaksanakan Dinas Perkim Kabupaten Tegal. Kegiatan kali ini membidik 6 lokasi pengerjaan.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin melalui Kabid  Perumahan dan  Pertanahan Danny Kurniawan menyatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas lingkungan perumahan. 

"Serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat penghuni perumahan," ujarnya Selasa (30/7/2024).

BACA JUGA:Tim SDI Kabupaten Pemalang Adakan Pembinaan Statistik Sektoral

Menurutnya, kegiatan PSU ini  meliputi pembangunan dan perbaikan jalan di lingkungan perumahan.Pelaksanaan proyek ini diharapkan dapat mengatasi berbagai permasalahan infrastruktur yang ada di kawasan perumahan. Serta mendukung pengembangan kawasan hunian yang lebih layak dan nyaman.

Adapun 6 lokasi yang telah dilakukan uitzet dalam proyek ini yakni  Perumahan Griya Tiara Asri 2  Kalisapu, Perumahan Bina Griya Utama Kalisapu, Perumahan Tiara Arum Kagok. Perumahan Bimantara, Perumahan Griya Kartini, dan  Perumahan Sapphire Residence. 

BACA JUGA:Pagelaran Wayang Kulit Meriahkan Puncak Peringatan Hari Koperasi di Kabupaten Pemalang

Pelaksanaan uitzet ini melibatkan berbagai pihak, termasuk kontraktor, konsultan perencana, konsultan pengawas dan tim teknis dari dinas terkait. Serta melibatkan partisipasi masyarakat setempat untuk memastikan bahwa semua aspek pekerjaan sesuai dengan harapan dan kebutuhan. Pemeliharaan PSU ini adalah langkah penting untuk memperbaiki infrastruktur perumahan dan memberikan lingkungan yang lebih baik bagi warga. 

"Kami berharap, pelaksanaan ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat," tegasnya.

BACA JUGA:PKB Belum Putuskan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang

Pihaknya memprediksi akan memakan waktu sekitar 1,5 bulan, dengan jadwal pemantauan dan evaluasi berkala untuk memastikan kualitas dan ketepatan waktu penyelesaian.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kawasan perumahan di Kabupaten Tegal dapat menjadi lebih baik dan lebih layak huni. Meningkatkan kualitas hidup warga serta mendorong pertumbuhan dan pengembangan yang berkelanjutan. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: