Kenali 4 Modus Operandi Pinjol Ilegal dan Dampak Negatifnya

Kenali 4 Modus Operandi Pinjol Ilegal dan Dampak Negatifnya

modus operandi pinjol ilegal--

3. Penagihan yang Sangat Agresif

Teror Telepon: Ketika nasabah kesulitan membayar, pinjaman online yang tidak legal akan melakukan penagihan dengan cara yang sangat agresif, seperti menelepon terus-menerus, mengirimkan pesan ancaman, atau bahkan menyebarkan informasi pribadi nasabah.

Permaluan di Media Sosial: Pelaku tidak segan-segan mempermalukan nasabah di media sosial atau menghubungi kontak-kontak nasabah untuk menekan agar utang segera dilunasi.

4. Penyalahgunaan Data Pribadi

Akses Kontak: pinjaman online yang tidak legal akan meminta akses ke kontak telepon dan galeri foto pada ponsel korban. Data tersebut kemudian digunakan untuk menagih utang kepada orang-orang terdekat korban.

Pencemaran Nama Baik: Informasi pribadi korban dapat disebarluaskan secara luas untuk merusak reputasi korban.

Dampak Pinjaman Online Ilegal

Pinjaman online yang tidak legal tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat menimbulkan dampak psikologis yang serius bagi korban. Beberapa dampak negatif yang dapat ditimbulkan antara lain:

  1. Stres dan Depresi: Tekanan akibat penagihan yang agresif dapat menyebabkan stres dan depresi yang berkepanjangan.
  2. Kerusakan Hubungan Sosial: Perseteruan dengan keluarga, teman, atau rekan kerja dapat terjadi akibat tindakan pinjaman online yang tidak legal.
  3. Cacat Nama Baik: Pencemaran nama baik dapat berdampak buruk pada kehidupan sosial dan karier korban.

Cara Mencegah Terjebak Modus Operandi Pinjol Ilegal

Untuk menghindari menjadi korban pinjaman online yang tidak legal ini, masyarakat perlu lebih berhati-hati dan cerdas dalam memilih layanan pinjaman online. Beberapa tips yang dapat dilakukan antara lain:

  1. Cek Legalitas: Pastikan perusahaan fintech lending yang dipilih sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK.
  2. Baca Syarat dan Ketentuan: Bacalah seluruh syarat dan ketentuan pinjaman secara teliti sebelum menandatangani perjanjian.
  3. Hindari Pinjaman yang Terlalu Mudah: Waspadai penawaran pinjaman yang terlalu mudah tanpa adanya verifikasi data yang ketat.
  4. Laporkan ke OJK: Jika Anda merasa menjadi korban pinjaman online ilegal, segera laporkan ke OJK atau pihak berwajib lainnya.

BACA JUGA:Kenali Modus Penipuan Penagihan Akulaku dan Cara Menghindarinya

Itulah berbagai modus operandi pinjol ilegal yang wajib diketahui.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: