Lakukan 3 Cara ini Jika DC Lapangan Pinjol Menagih lewat Media Sosial

Lakukan 3 Cara ini Jika DC Lapangan Pinjol Menagih lewat Media Sosial

Solusi jika DC lapangan pinjol menagih lewat media sosial--

DISWAY JATENG - Debt collector merupakan pihak penagih ketiga yang tugasnya menagih utang ke debitur nunggak atau galbay. Penting diketahui DC lapangan pinjol bisa menagih melalui media sosial jika ada nasabah nekat galbay.

Karena itu, bagi kamu yang saat ini galbay harus berhati-hari dengan DC lapangan pinjol yang menagih melalui media sosial. Artikel ini akan menjelaskan tentang risiko penagihan yang dialami debitur galbay oleh DC penagih utang.

Mengutip dari penjelasan di video YouTube Sekilas Pinjol, DC lapangan pinjol bisa menagih melalui media sosial. Hal ini seringkali dilakukan oleh nasabah galbay sehingga mereka diteror oleh debt collector.

BACA JUGA: Terlanjur Galbay dan Diteror? Begini Cara Menghadapi DC Pinjol Supaya Aman

Biasanya DC lapangan pinjol menagih melalui WhatsApp (WA), namun media sosial bisa saja menjadi incaran, lho. Penagihan utang melalui medsos akan dilakukan apabila debitur memblokir nomor DC apabila ditagih.

Platfrom medsos seperti Facebook, Intsagram, dan lainnya seringkali menjadi incaran penagihan DC kepada nasabah galbay. Narator menyebutkan, seringkali nasabah mendapatkan penagihan dari debt collector untuk membayar utang.

Parahnya lagi, pesan tersebut disertai dengan kata-kata kasar atau teror kepada nasabah galbay. Dengan adanya hal tersebut, maka Anda perlu tahu cara untuk menghadapi DC pinjol yang menagih melalui media sosial.

BACA JUGA: 5 Cara Mengatasi Telat Bayar Pinjol Agar Bebas dari Bunga dan Kunjungan DC

Anda yang mengalami kejadian seperti ini, perlu melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berikut solusi apabila kamu diteror penagihan DC di media sosial:

1. Nonaktifkan Akun

DC lapangan pinjol menagih utang melalui media sosial bisa diatasi dengan menonaktifkan akun. Cara ini, bisa Anda lakukan supaya pihak penagih tidak bisa menghubungi Anda lagi.

Jika perlu Anda bisa menghapus akun dan buat akun baru namun sebaiknya jangan diberi foto pribadi. Dengan cara ini, nantinya debt collector kesulitan untuk melacak akun media sosial Anda.

BACA JUGA: Daftar Pinjol yang Ada DC Lapangan dan Bisa Mendatangi Rumah Jika Telat atau Gagal Bayar

2. Privasi Akun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: