Cara Mudah Menambahkan Watermark pada Scan KTP agar Tidak Dicuri Pinjol Ilegal

Cara Mudah Menambahkan Watermark pada Scan KTP agar Tidak Dicuri Pinjol Ilegal

cara menambahkan watermark pada scan ktp agar tidak dicuri pinjol ilegal --foto suara.com

DISWAY JATENG - Cara menambahkan watermark pada scan KTP agar tidak dicuri pinjol ilegal. Di era digital saat ini semakin banyak kebutuhan yang dapat dipenuhi secara online.

Hal ini membuat aplikasi-aplikasi perbankan, pinjol baik legal maupun ilegal, e-commerce hingga aplikasi buatan pemerintah memerlukan scan atau foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk proses verifikasi. Cara menambahkan watermark pada scan KTP agar tidak dicuri pinjol ilegal menjadi solusinya. 

Sederhana, tujuan agar KTP yang dipindari dan digunakan untuk berbagai keperluan resmi ini tidak disalahgunakan untuk hal yang tidak bertanggung jawab dan merugikan. Tentu saja cara menambahkan watermark pada scan KTP agar tidak dicuri pinjol ilegal perlu kalian lakukan. 

Cara menambahkan watermark pada scan KTP agar tidak dicuri pinjol ilegal langkahnya cukup simpel dan mudah, seperti yang tercantum pada artikel kali ini. 

BACA JUGA:KTP Digunakan Pinjol oleh Orang Lain, Simak Cara Mengecek dan Melaporkannya

Cara Menambahkan Watermark Pada Scan KTP Agar Tidak Dicuri Pinjol Ilegal 

Watermark KTP merupakan alat yang seluruh prosesnya dilakukan di sisi klien. Semua data yang ditaruh pengguna tidak akan dikirim keluar dari peramban pengguna. Jadi, ini bisa menjadi salah satu solusi untuk memerangi kebocoran data, salah satunya biar data kita tidak dipakai sama pinjol ilegal. 

Lantas, bagaimana caranya menambahkan watermark supaya hasil scan KTP kita jadi lebih aman? Salah satunya menggunakan sebuah aplikasi bernama Watermark KTP. Aplikasi yang berbasis web ini tidak perlu di-download terlebih dahulu. Kita bisa langsung menggunakannya dengan mengunjungi watermarkktp.com.

Berikut cara-caranya:

  1. Kunjungi https://watermarkktp.com
  2. Pilih Gambar : Pilih gambar yang ingin diberi watermark dengan menekan tombol “Tambah Gambar”.
  3. Masukkan Teks : Masukkan teks watermark yang diinginkan di kotak teks. Misalnya, “Verifikasi Pendaftaran Investasi, 20-10-2022”.
  4. Pilih Font : Kalian bisa memilih jenis teks dengan menginput box “Font”.
  5. Pilih Posisi : Pilih posisi watermark KTP melalui box “Posisi Teks”. Kamu juga bisa menentukan posisinya dengan langsung menekan teks pada kotak gambar di samping kanan lalu menariknya ke tempat yang diinginkan.
  6. Pilih Ukuran : Kalian juga bisa memilih ukuran watermark. Pilih salah satu opsi pada kotak “Ukuran Font”.
  7. Tentukan warna : Pilih warna watermark untuk KTP yang diinginkan pada kotak opsi “Warna Teks”.
  8. Mengatur Rotasi : Atur rotasi watermark dengan menggeser-geser pada kotak opsi “Rotasi Teks”.
  9. Mengatur opacity : Kalian dapat mengatur opacity dengan menggeser-geser pada kotak opsi “Opacity Teks”.
  10. Mereset watermark : Jika ingin mengatur ulang watermark yang telah dimasukkan, gunakan tombol “Reset”.
  11. Download : Setelah selesai menambahkan watermark pada scan KTP, tekan tombol “Download” untuk menyimpannya di perangkatmu.
  12. Selesai! watermark sudah ditambahkan pada scan KTP dan kalian sudah menempuh 1 langkah untuk melawan pinjol ilegal.

BACA JUGA:Apakah Pinjol Cepat Cair Tanpa KTP Legal?

Manfaat Watermark

Apabila terjadi kebocoran data, hasil scan yang sudah diberi watermark tidak bisa digunakan oleh orang lain. Watermark yang ditambahkan memuat informasi kapan dan untuk apa hasil scan tersebut digunakan. Selain itu, watermark juga membantu mengetahui pihak mana yang harus bertanggung jawab atas kebocoran data yang terjadi.

Satu yang perlu diingat, kita hidup di era di mana pengembangan aplikasi sudah sedemikian masif. Kita memesan transportasi, membeli makan, membayar tagihan, hingga mencoba investasi, semua dilakukan lewat aplikasi. Mengingat akselerasi digital yang sedemikian masif, sudah selayaknya kita mulai menaruh perhatian serius di sektor keamanan data diri. Ingat, pinjol yang legal saja sering bikin sebal, apalagi pinjol ilegal. Serem.

Jumlah pinjol baik yang legal maupun pinjol ilegal di Indonesia ada di angka ratusan lebih. Setiap harinya, teror mereka ada di mana-mana dan menyusahkan banyak orang. Bagi kita sendiri, penyalahgunaan data merupakan sesuatu yang menyeramkan. Menggunakan Watermark KTP, kita bisa pelan-pelan mengajak semua stakeholder ekonomi digital di Indonesia untuk mau menerima data KTP yang sudah diberi watermark.

BACA JUGA:Cara Mengecek KTP yang Tercatat pada Pinjol, Nasabah Perlu Waspada Penipuan Data

Sederhananya, watermark ini memudahkan kita melacak penggunaan KTP jika sewaktu-waktu disalahgunakan oleh oknum pinjol ilegal yang laknat itu. Menggunakan watermark, kita bisa menuliskan semisal:

“Scan KTP Sirilius Kevin pada 19 Oktober 2021 untuk keperluan mendaftar aplikasi investasi toko material digital Harapan Jaya.

Sebuah tips

Namun, kalian perlu mengingat bahwa ada beberapa aplikasi yang tidak memperbolehkan mengambil foto KTP dari galeri. Karena itu, kita harus mengambil foto langsung dari kamera dan tidak bisa menambahkan watermark terlebih dahulu. 

Solusinya, supaya tetap ada pengaman pada hasil scan, kita masih bisa menambahkan watermark. Caranya, tempelkan kertas kecil yang sudah dituliskan isi watermark pada KTP, lalu memotretnya langsung dari kamera. 

Itulah beberapa informasi seputar cara menambahkan watermark pada scan KTP agar tidak dicuri pinjol ilegal yang dapat kalian lakukan untuk menghindari penyalahgunaan data. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: