KTP Digunakan Pinjol oleh Orang Lain, Simak Cara Mengecek dan Melaporkannya

KTP Digunakan Pinjol oleh Orang Lain, Simak Cara Mengecek dan Melaporkannya

KTP digunakan pinjol oleh orang lain-Tribun Pontianak-

DISWAYJATENG - Di era digital ini, pinjaman online (pinjol) menjadi pilihan yang semakin populer bagi mereka yang membutuhkan dana cepat. Namun, bersamaan dengan perkembangan ini, risiko KTP digunakan pinjol oleh orang lain juga meningkat. Salah satu komponen penting yang perlu dijaga keamanannya adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

NIK merupakan identitas unik setiap warga Indonesia yang digunakan untuk berbagai keperluan administratif, termasuk pengajuan pinjaman online. Sayangnya, beberapa penyedia pinjol ilegal tidak melakukan verifikasi data secara ketat, sehingga banyak terjadi kasus KTP digunakan pinjol oleh orang lain.

Untuk melindungi diri dari potensi KTP digunakan pinjol oleh orang lain, sangat disarankan untuk melakukan pengecekan secara berkala. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyediakan layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dapat diakses melalui situs idebku.ojk.go.id. Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk memeriksa riwayat pinjaman dan status kredit mereka.

BACA JUGA:Pengajuan Pinjaman Kredivo Ditolak karena Skor Kredit Rendah? Begini Solusinya

Cara Mengecek KTP Digunakan Pinjol oleh Orang Lain

Langkah-langkah untuk melakukan pengecekan KTP digunakan pinjol oleh orang lain melalui SLIK OJK adalah sebagai berikut:

  1. Kunjungi situs idebku.ojk.go.id
  2. Klik pilihan pendaftaran, lalu isi identitas sesuai dengan arahan yang ditunjukan
  3. Unggah dokumen pendukung seperti KTP dan foto diri
  4. Ajukan permohonan dan catat nomor pendaftaran yang diberikan
  5. Melihat informasi pengajuan di menu "Status Layanan"
  6. Tunggu hasil pemrosesan yang akan dikirim ke email dalam waktu maksimal 1 hari kerja

Jika hasil pengecekan menunjukkan adanya pinjaman yang tidak dikenali dan mengindikasi KTP digunakan pinjol oleh orang lain, maka segera laporkan ke OJK melalui saluran yang tersedia seperti telepon 157, email [email protected], atau WhatsApp 081-157-157-157.

BACA JUGA:5 Jenis Penipuan Mengatasnamakan Aplikasi Kredivo, Salah Satunya Pesan WA

Solusi Penyalahgunaan Data

Apabila terbukti terjadi penyalahgunaan NIK untuk pinjaman online, beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:

  1. Melapor ke pihak kepolisian untuk penanganan hukum
  2. Melaporkan kasus ke OJK untuk tindakan terhadap penyedia pinjaman ilegal
  3. Berkonsultasi dengan pengacara untuk mengetahui opsi hukum yang tersedia
  4. Memantau aktivitas keuangan secara rutin dan melaporkan transaksi mencurigakan ke bank

Tips Melindungi Data

Penting untuk diingat bahwa pencegahan selalu lebih baik daripada penanganan. Beberapa tips untuk melindungi KTP digunakan pinjol oleh orang lain adalah :

BACA JUGA:Upgrade ke Premium, Begini Cara Menaikkan Limit Cicilan Kredivo Terbaru

  1. Jangan memberikan fotokopi KTP atau dokumen pribadi lainnya kepada pihak yang tidak terpercaya
  2. Selalu verifikasi legitimasi penyedia layanan keuangan sebelum mengajukan pinjaman
  3. Hindari mengajukan pinjol di aplikasi yang ilegal
  4. Waspada terhadap tawaran pinjaman yang terlalu mudah atau menggiurkan
  5. Gunakan kata sandi yang kuat dan berbeda untuk setiap akun online
  6. Aktifkan autentikasi dua faktor pada akun-akun penting
  7. Jangan mengklik tautan atau mengunduh lampiran dari sumber yang tidak dikenal
  8. Perbarui perangkat lunak dan sistem keamanan secara rutin

Dengan meningkatnya kewaspadaan dan melakukan pengecekan berkala, kita dapat meminimalkan risiko penyalahgunaan data seperti halnya KTP digunakan pinjol oleh orang lain. Ingatlah bahwa keamanan data adalah tanggung jawab bersama antara penyedia layanan dan pengguna.

Selalu berhati-hati dalam memberikan informasi pribadi dan jangan ragu untuk melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

Melalui upaya kolektif dalam menjaga keamanan data, kita dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan terpercaya bagi semua pengguna layanan keuangan online di Indonesia.

Sangat penting untuk menjaga keamanan data di era sekarang, baik data KTP maupun dokumen penting lainnya mengingat banyak kejahatan dan penipuan online. Perlu disadari juga bahwa KTP digunakan pinjol oleh orang lain juga sangat banyak terjadi, sehingga perlu untuk memahami pencegahan dan kemanan data secara bijak(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: