7 Cara Menghindari DC Pinjol Datang ke Rumah, Dijamin Ampuh!

7 Cara Menghindari DC Pinjol Datang ke Rumah, Dijamin Ampuh!

cara menghindari dc pinjol--

DISWAY JATENG- Menghindari DC pinjol. Mengajukan pinjaman tentunya seringkali menjadi pilihan disaat sedang terdesak ekonomi, namun cicilan yang macet menyebabkan debitur dikejar-kejar oleh penagih hutang.

Hal ini tentunya cukup meresahkan karena mereka akan menagih melalui media komunikasi hingga berkunjung ke rumah, tetapi anda tenang saja karena ada beberapa cara menghindari DC pinjol yang dapat anda lakukan.

Cara menghindari DC pinjol ini dapat anda lakukan ketika memiliki tanggungan membayar cicilan utang, pasalnya banyak layanan pinjaman online yang memiliki petugas penagih hutang yang siap berkunjung ke rumah.

Nah berikut ini akan kami beritahu berbagai cara menghindari DC pinjol, simak terus ulasannya dibawah ini.

BACA JUGA:4 Cara Menghindari Kejaran DC Pinjol

1. Lunasi Utang Segera

Upaya terbaik untuk menghindari DC pinjol adalah dengan melunasi utang sesegera mungkin. Hubungi pihak kreditur dan jelaskan kondisi keuangan Anda. Tanyakan mengenai solusi pembayaran, seperti cicilan atau restrukturisasi utang.

2. Minta Bukti Tagihan yang Sah

Sebelum melakukan pembayaran, pastikan Anda mendapatkan bukti tagihan yang sah dari pihak penagih. Hal ini untuk menghindari penipuan dan memastikan bahwa Anda membayar kepada pihak yang tepat. Bukti tagihan yang sah biasanya meliputi nama dan alamat lengkap debitur, nomor rekening tujuan pembayaran, dan nominal tagihan.

3. Jalin Komunikasi yang Baik dengan Kreditur

Menghindari komunikasi dengan kreditur hanya akan memperburuk keadaan. Jalinlah komunikasi yang baik dan tunjukkan itikad baik Anda untuk menyelesaikan kewajiban. Jelaskan kendala yang Anda hadapi dan usahakan untuk mencapai kesepakatan pembayaran yang realistis.

4. Sepakati Jadwal Pembayaran

Buatlah perjanjian tertulis dengan kreditur mengenai jadwal pembayaran yang Anda sanggup penuhi. Pastikan perjanjian tersebut jelas dan disepakati oleh kedua belah pihak. Patuhi komitmen Anda dalam memenuhi kewajiban sesuai dengan perjanjian tersebut.

5. Laporkan Tindakan Intimidasi Debt Collector

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: