5 Pinjol Ilegal yang Tidak Ada DC Lapangan dan Aman Digalbay

5 Pinjol Ilegal yang Tidak Ada DC Lapangan dan Aman Digalbay

Pinjol ilegal yang tidak ada DC lapangan dan aman digalbay--

DISWAY JATENG - Pinjaman online (pinjol) saat ini marak beredar di masyarakat, entah itu legal atau ilegal. Pinjol ilegal tanpa DC lapangan seringkali dicari-cari banyak pengguna karena aman untuk digalbay.

Galbay di pinjol ilegal yang tidak ada DC lapangan juga tidak berpengaruh ke skor kredit pengguna. Berbeda dengan platfrom pinjol legal jika debitur galbay dapat masuk ke SLIK OJK atau BI checking.

Dengan keuntungan tersebut nasabah bisa mengajukan pinjaman lagi tanpa perlu khawatir dengan skor BI checking. Namun, dibalik kemudahan tersebut aplikasi pinjol ilegal yang tidak ada DC lapangan juga ada risiko merugikannya, lho!

BACA JUGA:5 Alternatif Pinjaman Uang Selain Pinjol Ilegal, Aman dan Terpercaya

Pasalnya pinjol ilegal seringkali memanfaatkan informasi pribadi nasabah untuk kepentingan sendiri. Sehingga dengan ini, data debitur bisa saja disalahgunakan atau disebar apabila mengalami galbay.

Di bawah ini sudah ada beberapa aplikasi pinjol ilegal yang tidak ada DC lapangan dan sebaiknya dihindari. Berikut pinjaman online cepat cair tanpa menggunakan debt collector.

Pinjol Ilegal yang Tidak Ada DC Lapangan

  1. Uang Cash
  2. Super Uang
  3. Danabijak
  4. PundiKas
  5. Easy Dana.

Meski kelima aplikasi pinjol ilegal yang tidak ada DC lapangan di atas aman digalbay, pengguna perlu hati-hati saat menggunakan layanan tersebut. Pasalnya platfrom ilegal bisa melakukan tindakan seenaknya untuk menagih utang kepada debitur galbay.

BACA JUGA:4 Tips Galbay Pinjol Ilegal, Debt Collector Dijamin Gak Bakalan Nagih-nagih Lagi

Benarkan Pinjol Ilegal yang Tidak Ada DC Lapangan Aman untuk Digalbay?

Apabila Anda salah satu debitur yang sudah terlanjur menggunakan aplikasi pinjol di atas, maka tidak perlu dibayar. Melansir dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menuturkan bahwa pinjol ilegal tidak perlu dibayar.

Pasalnya platfrom pinjaman ilegal sudah melanggar aturan dan tidak di bawah naungan OJK. Karena itu, debitur tidak perlu dibayar sepeserpun.

Namun, hal yang penting diperhatikan dari penggunaan pinjaman online ilegal yakni risiko bahaya apabila debitur galbay. Pasalnya pinjol ilegal bisa saja meneror Anda atau kontak darurat.

BACA JUGA:2 Tips Amankan Kontak Hp dari Teror Pinjol Ilegal, Bebas dari Sadap dan Pelacakan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: