Cara Cek Legalitas Pinjol Legal dan Ilegal Melalui WA dan Situs OJK, Anti Ribet

Cara cek legalitas pinjol legal dan ilegal--
DISWAY JATENG - Menerima penawaran pinjaman online atau pinjol? Segera lakukan cara cek legalitas pinjol legal dan ilegal dengan beberapa tips di bawah ini.
Maraknya pinjol ilegal di Indonesia penting diwaspadai, khususnya apabila Anda ingin mengajukan pinjaman. Cara cek legalitas pinjol legal dan ilegal dapat dilakukan bahkan melalui WhatsApp (WA) dan bisa lewat ponsel saja.
Pinjaman ilegal yang tidak ada izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) penting diwaspadai. Sebelum Anda mengajukan pinjaman sebaiknya ketahui cara cek legalitas pinjol legal dan ilegal.
BACA JUGA:Cara Hapus Data Pinjol Ilegal dan Blokir Aplikasinya Supaya Hilang Permanen
OJK sendiri selaku lembaga pengawas kegiatan sektor keuangan, kerap merilis daftar platform pinjaman online beserta legalitasnya. Berikut cara cek legalitas pinjol legal dan ilegal dengan mudah.
1. Lewat WhatsApp (WA) OJK
Cara cek legalitas pinjol legal dan ilegal pertama, yakni melalui WhatsApp atau WA. Anda bisa menghubungi nomor 081157157157 dengan mengirimkan pesan format pinjol yang ingin dicek.
Jika pesan sudah dikirim nanti pihak OJK akan mengirimkan jawaban secara otomatis terkait legalitas aplikasi yang ingin Anda cek. Cara ini termasuk salah satu tips paling mudah untuk Anda coba.
BACA JUGA:2 Tips Amankan Kontak Hp dari Teror Pinjol Ilegal, Bebas dari Sadap dan Pelacakan
2. Lewat Nomor Telepon OJK
Anda yang sedang membutuhkan pinjaman juga bisa cek legalitas aplikasi dengan menghubungi nomor telepon 157. Cara ini hampir sama seperti mengecek melalui WhatsApp.
3. Lewat Situs Resmi OJK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: