3 Cara Mengatasi Teror DC Pinjol

3 Cara Mengatasi Teror DC Pinjol

Cara mengatasi teror DC pinjol--

Jika utang beserta biaya bunga dan denda sudah berhasil dilunasi, maka Anda bisa menghapus data di aplikasi tersebut. Anda bisa meminta penghapusan data kepada penyedia pinjol dan jangan lupa minta bukti.

2. Hubungi Penyedia Pinjol

Hubungi penyedia pinjol melalui nomor call center atau customer service. Debitur bisa menjelaskan kepada pihak pinjol ingin menghapus data pribadi.

3. Laporkan Pinjol

Apabila Anda merasa data pribadi Anda disalahgunakan oleh pinjol atau pihak lain, Anda bisa melaporkan hal tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau kepolisian. Sertakan bukti-bukti yang Anda miliki, seperti screenshot, rekaman, atau dokumen.

Cara mengatasi teror DC pinjol lewat OJK apabila terjadi penyebaran data tergolong cukup mudah. Anda bisa menghubungi nomor telepon ke 157 atau ke e-mail [email protected].

Berikutnya, melaporkan penyebaran data ke polisi juga bisa mengatasi masalah ini. Nantinya kasus penyebaran data akan diusut dan pelaku akan dijerat sesuai UU No.11 Tahun 2008 yang menjadi dasar penanganan kejahatan siber.

Cara ini masih ampuh untuk melaporkan tindak penipuan, pencurian data juga kejahatan siber yang Anda alami. Dengan mengatasi teror pinjol di atas, debitur bisa terbebas dari penyalahgunaan atau penyebaran informasi pribadi.

Demikian informasi mengenai cara mengatasi teror DC pinjol yang ingin sebar data dengan menghapus aplikasi dan 3 solusi tambahan supaya lebih efektif. Semoga bermanfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: